Home / Headline / Hukum

Selasa, 10 September 2024 - 17:41 WIB

Sejumlah Kades Di Kecamatan Pangaribuan Bakal Di Panggil Tipikor Poldasu

Medan,PERISTOWAINDONESIA.COM

Sejumlah kepala desa di kecamatan Pangaribuan Tapanuli Utara diduga kuat melakukan korupsi dana desa.

Demikian dikatakan koordinator lintas Lsm Pro Keadilan Tagor E Silaban SH kepada awak media di halaman kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Selasa (10/9).

Dikatakan Tagor pengunaan anggaran dana desa di kecamatan Pangaribuan diduga kuat sarat dengan unsur KKN, sehingga dari 26 desa yang ada penggunaan anggarannya hampir sama semua.

“Kita berasumsi jangan jangan LPJ kepala desa dibuat oleh satu orang atau paling tidak satu komando”, ujar Tagor.

Ia mencontohkan anggaran pemberdayaan masyarakat yang menurut warga desa tidak diketahui kapan dan dimana kegiatan tersebut dilaksanakan.

Untuk itu, kata Silaban, pihak nya yang terdiri dari sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat bergabung dalam sebuah wadah yang diberi nama Lintas Lsm Pro Keadilan akan melaporkan dugaan penyelewengan dana desa di kecamatan Pangaribuan ke TIPIKOR Polda Sumatera Utara.

Dengan demikian kita harapkan pihak penagak hukum dapat segera menangani pekara ini, pungkas Tagor Silaban. (Red)

Share :

Baca Juga

Headline

LSM Trinusa dan ARB minta Mendagri Copot Plt Walikota Bekasi

Daerah

Polres Sibolga Dan Polairud Laksanakan Jum’at Curhat Dengan Warga Nelayan.

Headline

Aspirasi Masyarakat Desa Gunung Baringin Tapsel Diterima Kantor Staf Presiden

Headline

Pembentukan DOB Akan Dapat Merubah Keterbelakangan Masyarakat Papua

Headline

Tokoh Perempuan Papua Dukung Lenis Kogoya Jadi Wagub dari Partai Golkar

Headline

Kader Demokrat: Kekuatan Orang Baik Akan Kelihatan Saat Dizolimi

Hukum

Warga Protes, Pengelolaan Dana Desa Tarutung Baru Dinilai Tidak Transparan

Headline

Ketum PKN Dan Jajaran Penuhi Undangan Klarifikasi Terkait Permohonan Informasi Publik Ke KPK