Penulis: James Tuju
MINUT, PERISTIWAINDONESIA.com |
Kepala Dinas Pendidikan dan olah raga kabupaten Minahasa Utara (Minut) Olfi Kalengkongan SPd MPd terjun langsung ke sekolah-sekolah selama pelaksanaan Ujian Akhir Sekolah, sekaligus memonitor pelaksanaan ujian akhir sekolah untuk SD dan SMP tahun 2021 di kabupaten Minahasa Utara.
Kegiatan monitoring ini sukses berbasis protokol kesehatan Covis-19.
Hal ini dilakukannya guna memastikan langsung bahwa agenda pendidikan akhir untuk kelas VI SD dan kelas IX SMP berjalan sesuai harapan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Minahasa Utara Joune JE Ganda SE dan Kevin W Lotulung SH MH yaitu menjadikan pendidikan Minut maju dan sehat.
“Agenda besar pendidikan ujian akhir SD dan SMP di tahun 2021 ini mempunyai cara program dan ketetapan yang tak konfensional seperti biasanya, sebab berlangsung di masa pandemi Covid-19,” kata Olfi Kalengkongan ketika melihat langsung kegiatan ujian akhir sekolah di SMPN 1 Airmadidi di hari akhir agenda ujian sekolah.
Menjawab pertanyaan Wartawan PERISTIWAINDONESIA.com kepala dinas Pendidikan dan olah raga Minut ini mengakui ada beberapa terobosan yang disiapkannya guna suksesnya ilmu pendidikan dan kesehatan para siswa dan yang terlibat langsung dalam kegiatan ini, diantaranya pengayaan dalam bentuk daring dan luring.
Lanjut Kadis, demi memacu hasil pendidikan yang baik untuk para siswa, maka dinas pendidikan dan olah raga Minut memanfaatkan kegiatan daring aplikasi walaupun di masa pandemic.
“Tetap tidak ada proses libur walau tetap belajar dari rumah, tapi ya tetap belajar! Baik daring maupun luring. Selain itu juga menghindari para siswa utk naik oplet umum ke sekolah agar tidak terjangkit Covid 19 dengan tetap menjaga kesehatan dan memperhatikan protokol kesehatan,” terangnya.
Pantau LSM Pijar Keadilan Sulut, Kadis Olfie Kalengkongan tetap konsen melakukan operasi tinjau lapangan guna memastikan pelaksanaan ujian akhir sekolah sd kelas VI dilakukan secara protap C-19.
Kegiatan ini dilaksanakan tidak menggunakan fasilitas sekolah tetapi di rumah warga, aula gereja maupun kantor desa yang sengaja di pakai sebagai sarana dalam pelaksanaan ujian akhir sekolah kelas VI SD, Selasa (27/4/2021) di Desa Paslaten dan desa Tumaluntung Kecamatan Airmadidi kabupaten Minut provinsi Sulawesi Utara.
Tindakan Kepala Dinas ini guna memastikan tugas dan tanggung jawabnya dalam menyuskseskan kualitas sumber daya anak didik yang handal serta berpedoman kepada kesehatan sebagai modal dalam membangun masa depan peserta didik yang kuat (*)