BUKITTINGGI- PERISTIWAINDONESIA.com
Desakan Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi Provinsi Sumbar selaku koorwil Rudi Alamsyah,SH mengatakan kepada awak media (23/10/23) mendesak Kapolda Sumbar yang baru – baru ini ada perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) yang di tangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar.
Bebernya menegaskan (Rudi Alamsyah-red) Dugaan Tipikor ini bermula terjadi adanya kontrak antara PT. KAI dengan Dinas Perindagkop UKM Kota Bukittinggi dengan nomor kontrak : 03/SPK/PPK./PSR/DKUKMDP/XI/2022
Dalam perjanjian klausula, tidak di perbolehkan membangunan secara permanen diatas tanah milik PT. KAI harus mempertimbangkan umur kontrak sewa lahan, dan usia konstruksinya.
Maka temuan BPK RI Sumbar, menghitung material kontruksi bangunannya, di atas lahan PT. KAI terdapat kerugian negara berkisar 80 % dari material atau setara Rp.1.8 Milyar
Seyogianya tidak boleh membangun secara permanen. Namun hal itu terkesan di paksakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bukittinggi untuk proyek Street Food Bukittinggi (SFB)
Sementara dalam pemanggilan Direskrimsus Polda Sumbar pada tanggal 9 Oktober 2023 kepada Wahyu Bestari selaku PPK dan Kadis Perindagkop UKM Bukittinggi, berkaitan dengan rujukan tersebut, untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan pembangun aset barang milik daerah Pemko Bukittinggi dan berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sumbar.
Dimana Dinas Perindagkop dan UKM tahun anggaran 2022 dan 2023 yang tidak mempedomani perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah maka terjadi potensi kerugian negara/daerah dalam pembangunan Street Food Bukittinggi (SFB) aset tersebut di atas lahan milik PT.KAI
Dinas Perindagkop UKM Bukittinggi menganggarkan lagi untuk lanjutan penampungan pedagang kuliner senilai Rp. 12.910.999.999.21 Street Food Bukittinggi (SFB) tahap dua.
Awak media ini mengkonfirmasi Direskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas SH,SIK,MH ia mengatakan kasus itu “masih dalam proses penyelidikan dan sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, prosesnya masih berjalan akan ada saksi yang lain juga akan kami mintai keterangan terhadap hal tersebut”
Ditanyakan lagi oleh awak media, apa saja yang dapat di terangkan kembali Pak Penanganan kasus tersebut ? dirinya mengatakan.
“Sementara itu dulu pak,mksh” ujarnya.
(*/Red)