Home / Nusantara

Senin, 23 Oktober 2023 - 08:18 WIB

Kadis Perindagkop UKM Bukittinggi,Sedang Disidik Direskrimsus Polda Sumbar

BUKITTINGGI- PERISTIWAINDONESIA.com

Desakan Front Aliansi Rakyat Anti Korupsi Provinsi Sumbar selaku koorwil Rudi Alamsyah,SH mengatakan kepada awak media (23/10/23) mendesak Kapolda Sumbar yang baru – baru ini ada perkara dugaan tindak pidana Korupsi (Tipikor) yang di tangani oleh Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumbar.

Bebernya menegaskan (Rudi Alamsyah-red) Dugaan Tipikor ini bermula terjadi adanya kontrak antara PT. KAI dengan Dinas Perindagkop UKM Kota Bukittinggi dengan nomor kontrak : 03/SPK/PPK./PSR/DKUKMDP/XI/2022

Dalam perjanjian klausula, tidak di perbolehkan membangunan secara permanen diatas tanah milik PT. KAI harus mempertimbangkan umur kontrak sewa lahan, dan usia konstruksinya.

Maka temuan BPK RI Sumbar, menghitung material kontruksi bangunannya, di atas lahan PT. KAI terdapat kerugian negara berkisar 80 % dari material atau setara Rp.1.8 Milyar

Seyogianya tidak boleh membangun secara permanen. Namun hal itu terkesan di paksakan oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Bukittinggi untuk proyek Street Food Bukittinggi (SFB)

Sementara dalam pemanggilan Direskrimsus Polda Sumbar pada tanggal 9 Oktober 2023 kepada Wahyu Bestari selaku PPK dan Kadis Perindagkop UKM Bukittinggi, berkaitan dengan rujukan tersebut, untuk mengumpulkan bahan keterangan terkait adanya dugaan penyimpangan pembangun aset barang milik daerah Pemko Bukittinggi dan berdasarkan temuan BPK RI Perwakilan Sumbar.

Dimana Dinas Perindagkop dan UKM tahun anggaran 2022 dan 2023 yang tidak mempedomani perencanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah maka terjadi potensi kerugian negara/daerah dalam pembangunan Street Food Bukittinggi (SFB) aset tersebut di atas lahan milik PT.KAI

Dinas Perindagkop UKM Bukittinggi menganggarkan lagi untuk lanjutan penampungan pedagang kuliner senilai Rp. 12.910.999.999.21 Street Food Bukittinggi (SFB) tahap dua.

Awak media ini mengkonfirmasi Direskrimsus Polda Sumbar Kombes Pol Alfian Nurnas SH,SIK,MH ia mengatakan kasus itu “masih dalam proses penyelidikan dan sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, prosesnya masih berjalan akan ada saksi yang lain juga akan kami mintai keterangan terhadap hal tersebut”

Ditanyakan lagi oleh awak media, apa saja yang dapat di terangkan kembali Pak Penanganan kasus tersebut ? dirinya mengatakan.

“Sementara itu dulu pak,mksh” ujarnya.

(*/Red)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Syah Afandin Hadiri Pengukuhan Rektor USU Sebagai Guru Besar: Kualitas Pendidikan Tercermin Dari Pemimpinnya

Nusantara

Truk Bermuatan Kayu Olahan dari Kapuas Hulu Diduga Gunakan Dokumen Palsu, Pihak Berwenang Diminta Investigasi

Nusantara

Terkait Korupsi SDA, Dinas Perindag ESDM Sumut Tak Bisa Tunjukkan Dokumen Reklamasi, Pasca Tambang PT BUMI dan CV Sambara

Nusantara

Virall.!! Lapor Pak Ketua KPK RI, Kepala Kejaksaan Agung Cq. Jampidsus : Mohon Segera Ditindak Lanjuti Aduan dan Segera Tindak Para Pelaku Koruptor Di Pemprov Bali, Pemkab Gianyar dan Pemkab Bangli

Nusantara

PT. Nusantara Hidrotama Diduga Kuasai Lahan Sengketa, Serta Tidak Taat Aturan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Nusantara

Pembukaan Mini FBLB 2022, Bupati Jayawijaya Tanam Pohon

Nusantara

Pemkab Gayo Lues Akan Berhentikan seluruh Pegawai Non ASN Hingga Tanggal 31 Oktober 2023

Infrastruktur

Data ASDP: Trafik Penumpang Dan Kendaraan Masih Akan Ramai Hingga Akhir Pekan Ini