• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Data ASDP: Trafik Penumpang Dan Kendaraan Masih Akan Ramai Hingga Akhir Pekan Ini

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
22 Desember 2020
in Infrastruktur, Nusantara
0
Data ASDP: Trafik Penumpang Dan Kendaraan Masih Akan Ramai Hingga Akhir Pekan Ini
0
SHARES
89
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Khoirizal – Dede Ahmad

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Data PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) yang berhasil diterima media ini, Selasa (22/12/2020) kendaraan angkutan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 yang telah meninggalkan pulau Jawa menuju Sumatera hingga H-4 sekitar 138.700 orang dan 33.800 unit.

“Diperkirakan trafik penumpang dan kendaraan masih akan ramai mengalir hingga akhir pekan ini,” kata Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvy Arifin.

Dikatakannya, kendati mengalami tren penurunan seiring berkurangnya mobilitas masyarakat, layanan angkutan penyeberangan khususnya di lintas tersibuk Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk masih menjadi andalan masyarakat pulau Jawa, Sumatera dan Bali.

Data Posko Merak 24 jam mulai, Jumat (18/12/2020) atau H-7 hingga Senin (21/12/2020) atau H-4 mencatat jumlah total penumpang yang menyeberang dari Jawa ke Sumatera sebanyak 138.700 orang atau turun 27 persen bila dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 189.000 orang.

Diikuti kendaraan roda dua total sebanyak 3.200 unit atau turun 29 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 4.500 unit, lalu kendaraan pribadi (R4) sebanyak 18.900 unit atau turun 13 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 21.800 unit.

Dan total seluruh kendaraan sebanyak 33.800 unit atau turun 15 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 39.600 unit.

Sementara itu, data Posko Bakauheni 24 jam terhitung mulai dari H-7 hingga H-4 mencatat total penumpang yang menyeberang dari Sumatera ke Jawa mencapai 108.000 orang atau turun 23 persen bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebanyak 139.900 orang.

Diikuti kendaraan roda dua total sebanyak 2.594 unit atau naik 1 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu sebanyak 2.566 unit.

Lalu mobil pribadi yang menyeberang sejak H-7 hingga H-4 dari Sumatera ke Jawa mencapai 13.173 unit atau mengalami penurunan 23 persen bila dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu.

Adapun total seluruh kendaraan yang menyeberang dari Bakauheni ke Merak sejak H-7 hingga H-4 tercatat mencapai 27.624 unit atau turun 7 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun lalu.

“Untuk lintas Merak-Bakauheni, jalan tol Trans Sumatera masih menjadi magnet perjalanan bagi pengguna jasa yang akan bepergian via darat menuju kota-kota di Sumatera ataupun ke Jawa. Di tengah pandemi Covid-19, masyarakat memilih perjalanan via darat menggunakan kendaraan pribadi sehingga trafik mobil pribadi yang menyeberang dengan ferry cukup ramai tiap harinya,” tutur Shelvy.

ASDP terus mengimbau kepada seluruh pengguna agar tetap mewaspadai cuaca buruk yang terjadi selama bulan Desember ini, dimana intensitas hujan dan gelombang relatif tinggi di berbagai wilayah perairan Indonesia.

“Tentunya, kondisi cuaca yang mudah berubah dapat berdampak pada perubahan jadwal pelayanan dikarenakan kapal membutuhkan waktu lebih lama dalam olah gerak saat akan sandar di dermaga,” imbuhnya.

Demi kelancaran, ujarnya, keamanan dan kenyamanan dalam perjalanan harus diperhatikan pengguna jasa. Pertama, pengguna jasa yang telah membeli tiket harus tiba di pelabuhan lebih awal, yakni melakukan check-in dan cetak boarding pass di pelabuhan paling lambat dua jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Kedua, bagi pengguna jasa yang tiba di pelabuhan melebihi waktu keberangkatan, maka tiket akan hangus sehingga pengguna harus membeli tiket kembali via online.  Ketiga, jika ada kendala yang dihadapi yang dapat menyebabkan keterlambatan, dapat melakukan reschedule tiket paling lambat 2 jam sebelum jadwal masuk pelabuhan.

Selain itu, pengguna jasa diminta agar mematuhi aturan yang telah diterbitkan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, yakni Surat Edaran bernomor SE 20 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Covid-19.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Budi Setiyadi pada Senin (21/12/2020) menyatakan bahwa SE 20/2020 ini mulai berlaku sejak 19 Desember sampai 8 Januari 2021.

“Dalam SE 20 Tahun 2020 ini ada beberapa hal yang kami bahas yakni setiap orang yang akan melakukan perjalanan wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M: memakai masker, menjaga jarak dan hindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun/ hand sanitizer. Selain itu untuk perjalanan ke Bali, wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen paling lama 3 hari sebelum keberangkatan dan mengisi e-HAC Indonesia,” jelasnya.

Untuk perjalanan dengan transportasi darat dari dan ke Pulau Jawa serta di dalam Pulau Jawa (antar provinsi/ Kabupaten/Kota), diimbau menggunakan rapid test antigen paling lama 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan wajib mengisi e-HAC Indonesia.

“Selain perjalanan ke Jawa dan Bali, rapid test antibodi masih boleh digunakan sesuai ketentuan yang ada, yaitu dengan hasil non reaktif yang berlaku 14 hari pada saat keberangkatan. Khusus untuk anak-anak di bawah usia 12 tahun tidak diwajibkan untuk tes RT- PCR maupun rapid test antigen sebagai syarat perjalanan,” jelas Dirjen Budi.

Seluruh ketentuan dalam SE 20/2020 ini berlaku bagi angkutan antar lintas batas negara, angkutan antar kota antar provinsi, angkutan antar kota dalam provinsi, angkutan antar jemput antar provinsi, angkutan pariwisata, kendaraan bermotor perseorangan (mobil penumpang dan sepeda motor), maupun angkutan sungai, danau, dan penyeberangan (*)

Previous Post

Talikama Jogja Serahan Piagam Penghargaan kepada TNI Angkatan Laut

Next Post

Diduga Tak Miliki Izin, Galian Pasir di Sepanjang Aliran Sungai Bah Bolon Rusak Lingkungan

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post
Diduga Tak Miliki Izin, Galian Pasir di Sepanjang Aliran Sungai Bah Bolon Rusak Lingkungan

Diduga Tak Miliki Izin, Galian Pasir di Sepanjang Aliran Sungai Bah Bolon Rusak Lingkungan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In