• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nusantara

PT. Nusantara Hidrotama Diduga Kuasai Lahan Sengketa, Serta Tidak Taat Aturan BPJS Ketenaga Kerjaan.

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
10 September 2023
in Nusantara
0
PT. Nusantara Hidrotama Diduga Ada Dibalik Perampasan Tanah Milik HKBP Onan Hasang
0
SHARES
77
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis : Sahiluddin Lumban gaol

Tarutung, Peristiwa Indonesia.com

Penguasaan lahan milik Gereja HKBP Onan Hasang seluas 1,2 Ha diduga didalangi oleh PT.Nusantara Hidrotama demi kepentingan akses menuju Stone Crusher Serta pasilitas lainnya seperti Pos Jaga.

Modus yang dilakukan dengan cara melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Tarutung, melalui perpanjangan kepada Siti Deminar Siregar dengan mengklaim kepemilikan atas tanah milik Gereja HKBP tersebut, ungkap Musran Pasaribu kepada Wartawan pada Rabu lalu.

Kita menduga PT.Nusantara Hidrotama menciptakan surat jual beli tanah dari Parlindungan Siagian dan Siti Deminar Siregar demi memuluskan kepentingan PT.Nusantara Hidrotama agar dapat memiliki akses jalan menuju Stone Crusher yang kita duga tidak memiliki izin usaha pemecah batu dan juga diduga tidak memiliki izin Galian C.

Diduga kuat PT.Nusantara Hidrotama bekerjasama dengan mantan Lurah Onan Hasang bermarga Siburian untuk menerbitkan surat keterangan tanah (SKT) untuk memuluskan perusahaan pemecah batu milik simata sipit berinisial H itu agar dapat menguasai tanah tersebut.

Lurah Onan Hasang, Hanson Einstein Siregar, ST yang disalah satu warung dekat Kantor Camat Pahae Julu kepada Wartawan menyebutkan, “saya belum mengetahui persis tentang pembelian lahan milik HKBP Onan Hasang, karena saya masih baru sebagai Lurah Onan Hasang”, namun begitu, saya akan koreksi hal ini kepada staff, mungkin mereka tahu persoalan ini. Atau mau nanyain langsung staff saya juga boleh, jelasnya kepada awak media.

Secara terpisah, Richad Sitompul menjelaskan, bahwa SKT yang  diterbitkan oleh pejabat Lurah Onan Hasang yang terdahulu, pada tanggal 13 Maret 2023 PT.Nusantara Hidrotama membeli lahan seluas 9.27, 3 meter Kuadrat dari Siti Deminar Siregar yang terletak di Kelurahan Onan Hasang yang persisnya disamping Gereja  HKBP Onan Hasang Lingkungan Huta Dolok Pinasa.

Ketika itu tanah tersebut masih bersengketa hukum di Pengadilan Negeri Tarutung, karena Siti Deminar Siregar menggugat tanah milik Gereja HKBP Onan Hasang seluas 1, 2 H sementara tanah seluas 9.27.3 meter kuadrat di keluarkan oleh Siti Deminar dari materi  gugatannya dan begitu juga tanah yang dijual Parlindungan Siagian kepada PT.Nusantara Hidrotama”, ujar Richad Sitompul kepada awak media.

Dikatakan, objek yang berpekara di PN Tarutung, ikut dijual Parlindungan Siagian, sedangkan alas surat meraka hanya alas surat pengakuan tanah dan bukan bukti surat-surat yang sah”, ujar Lurah Onan Hasang, ujarnya Kamis (7/9/2023) dikantor-nya.

Sementara menurut salah satu Pengetua Gereja HKBP Onan Hasang yang enggan ditulis jati dirinya menyebutkan, ” perbuatan Siti Deminar dan Parlindungan dapat pidana oleh PT.Nusantara Hidrotama. Karena telah menjual tanah yang masih berpekara di Pengadilan Negeri Tarutung”. Kita berharap pada pihak PT.Nusantara Hidrotama agar menghormati putusan hukum PN Tarutung nomor:104/PDT.G/2022/PN TRT atas ditolaknya gugatan Siti Deminar Siregar yang kalah menggugat tanah milik HKBP Onan Hasang, agar perusahaan perusak Sungai Batangtoru itu menyerahkan lahan tersebut kepada HKBP Onan Hasang, sebelum adanya pelaporan perbuatan hukum baru”, kata Pengetua HKBP itu.

Dalam menguak peristiwa yang terjadi, Media mencoba mengonfirmasi Maneger PT.Nusantara Hidrotama Heri Hendarko  ke kantornya, namun tidak berhasil dijumpai.

Salah seorang staf Humas yang mengaku bermarga Harianja menyebutkan, “bahwa Manager Heri tidak dapat ditemui, itu pesan beliau kepada saya.Jadi saya rasa tidak perlu bapak jumpai beliau ke kantor” terangnya.

“Kalau ada yang mau bapak tanyakan dan terkait apa, yang bisa saya jawab akan saya jawab dan yang tidak kapasitas saya tidak akan saya jawab”, tutupnya.

Kasus Lain Juga Terungkap

Disamping kasus tanah berdirinya Mesin pemecah batu yang diduga Illegal, juga terungkap keberadaan PT. Nusantara Hidrotama yang diduga tidak mengindahkan Kepmenhub No.2 Tahun 2022, serta dugaan pelanggaran terhadap ketentuan BPJS Ketenagakerjaan.

Bahwa, dalam mempekerjakan para Driver Truck yang tidak dilengkapi dengan status yang jelas.

Beberapa supir yang disambangi awak media ini di Workshop PT.Nusantara Hidrotama mengungkapkan,  keheranan mereka terhadap perusahaan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dipekerjakan 24 jam kerja dengan memberi upah setiap bulannya Rp.3.000.000. “, kata mereka yang meminta namanya tidak disebutkan.

“Matrial yang kami angkut dari Stone Crusher ke daerah Padang Lawas Aek Godang, Kota Pematang Siantar, Kabupaten Mandailing Natal, Kabupaten Tapanuli Selatan dan Kota Padang Sidempuan serta Kabupaten Tapanuli Tengah kami tidak dilengkapi buku KIR/Sepeksi dan termasuk STNK mobil. Andaikan dirazia oleh Dinas Perhubungan maupun Polantas kami tidak bisa menunjukkan STNK, Buku KIR/Sepeksi.

Tapi mudah-mudahan hingga saat ini kami tidak pernah di razia, apakah perusahan sudah atur para pihak terkait Seperti Polantas dan Petugas Perhubungan kami tidak mengetahui hal itu, ujar para Sopir Truck tersebut.

Diutarakan, bahwa mereka juga tidak tahu sebagai karyawan tetap dan atau pekerja kontrak,  dan atau buruh harian lepas. Karena status kami tidak ada terdaftar di Dinas Tenaga kerja Kabupaten Taput karena kami tidak ada diberi kartu karyawan atau bentuk surat lainnya. Saat melamar sebagai supir di PT.Nusantara Hidrotama kami tidak ada membuat surat lamaran. kami cukup memperlihatkan KTP dan SIM serta surat Keterangan Kesehatan dan langsung bisa menjadi supir mobil Dump Truk ini”, bahkan uji kemampuan juga tidak ada. tandas mereka.

“Hingga saat ini kami tidak ada diberi yang namanya kartu BPJS Kesehatan dan Kartu sebagai karyawan, lantas bagaimana kami bisa dikatakan karyawan dan maupun pekerja kontrak”, ungkap mereka menjelaskan.

Pihak berkompeten sangat diharapkan untuk turun tangan dalam menyikapi kasus yang terjadi atas keberadaan Perizinan PT. Nusantara Hidrotama, serta status tanah yang diduduki masih dalam status sengketa gugatan di Pengadilan Negeri Tarutung, agar tidak ada pihak yang dirugikan. ( Tim / Red ).

 

 

 

 

Previous Post

Bapenda Janji Akan Panggil Dan Berikan Sanksi Disiplin Terhadap 2 Oknum ASN Yang Diduga Jadi Calo

Next Post

Penyedia Jasa Tanpa Plank Proyek di SMP N 33 Kota Bekasi, Diduga Kerja Asal Jadi.

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!
Kesehatan

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan
Nusantara

Tanpa Dokumen dan Pita Cukai, 73.200 Bungkus Rokok Ilegal Berhasil Diamankan

16 Mei 2026
“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!
Nusantara

“Koperasi Kuat, Desa Berdaulat”: Kintamani “Gaspol” Koperasi Merah Putih, Semua Pihak Terlibat, Kemandirian Ekonomi Desa Jadi Tujuan Utama!

30 Januari 2026
Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?
Nusantara

Bangli Ulurkan Tangan untuk Denpasar & Badung: TPA Landih Siap Tampung Sampah, Tapi Ada Syaratnya?

5 Januari 2026
Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!
Nusantara

Polres Gianyar Bongkar Sindikat Copet Internasional di Ubud, Suami Artis Korea Jadi Korban!

3 Desember 2025
DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!
Nusantara

DPRD Bali Sidak Proyek Hotel Marriot di Payangan: Diduga Langgar Tata Ruang dan Perizinan!

27 November 2025
Next Post

Penyedia Jasa Tanpa Plank Proyek di SMP N 33 Kota Bekasi, Diduga Kerja Asal Jadi.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In