Warga meminta agar di audit seluruh ADD dan DD Desa Sihapas, mulai TA 2018 sampai TA 2023, hal ini sudah santer ditengah-tengah masyarakat, sebagaimana juga telah dilansir Media FAKTA HUKUM. Majalah Co.id dan MN TV Kamis 28/03/2024
Adapun alasannya adalah terindikasi terjadi kecurangan dan penyelewengan ADD dan DD serta pemalsuan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), dalam laporan penggunaan anggaran, supaya segera memeriksa mantan Kades Penatius Ndaha.
Karena diduga adanya penyelewengan ADD dan DD pada alokasi Ketahanan Pangan (Ketapang) pada Tahun 2020 yang lalu”
Dana Ketapang sudah di SPJ kan, namun realisasinya tidak ada pembagian kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sampai saat ini 29/03/2024.
Hal Ini terungkap dari pernyataan sejumlah Warga Desa Sihapas yang telah menandatangani surat pernyataan.
Dalam surat pernyataan belum pernah ada pembagian Alat Pertanian (Alsintan) Desa juga bantuan Alsintan dari Pemerintahan Desa dari Tahun 2020 sampai sekarang.
Sementara itu di Desa yang lainnya Kecamatan Sukabangun sudah lama di bagikan kepada penerimanya.
Mantan Kades Desa Sihapas Penatius Ndaha di kediamannya kepada Wartawan Selasa 19/03/2024 Membenarkan Dana Ketapang bersumber dari ADD Tahun 2020 memang ada”. ungkapnya.
Lebih lanjut diterangkan, sampai saat ini realisasi pengadaan barang atau pembagian Semprot kepada warga belum dilakukan oleh Dinas PMD. tambahnya.
Sementara uang telah diterima Kadis PMD HHS pasca dirinya masih menjabat Kabid di Dinas PMD. Sekarang naik Jabatan menjadi Kadis PMD. ungkapnya.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Bantuan Hukum Perisai Keadilan Rakyat (DPD LBH PKR) dan Ketua umum Dewan Pimpinan Pusat DPP Gerakan Persatuan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (GPRI-AK) Ermansyah akan mengusut kasus ini.
Red / Tim.