Home / Nusantara

Jumat, 8 Juli 2022 - 17:01 WIB

Kajari Nisel Hentikan Penuntutan Dua Tersangka Penganiayaan

Penulis: Semesta Wau

Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Kepala Kejaksaan Negeri Nias Selatan (Kajari Nisel) Mukharom telah menghentikan Penuntutan (Restoratif Justice) terhadap tersangka I Ta’aso Gari Alias Ta’aso dan Tersangka II April Gari Alias April dalam perkara penganiayaan sesuai Pasal 351 ayat (1) KUHP Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Kajari dalam keterangannya menuturkan penghentian penuntutan terhadap dua tersangka sesuai dengan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Nomor: S.TAP-02/L.2.30/Eoh.2/07/2022 tanggal 08 Juli 2022.

Adapun alasan penghentian penuntutan adalah:

1. Tersangka I dan Tersangka II telah melakukan perdamaian dengan korban Basrajin Famaugu Alias Ama Arlina.

2. Istri dari Tersangka II sedang mengandung dengan usia kandungan 6 bulan.

“Penghentian penuntutan ini sebelumnya telah mendapatkan persetujuan oleh Jam Pidum untuk dilakukan penghentian penuntutan setelah dilaksanakan ekspose perkara secara virtual dengan Kajati Sumut, Wakajati Sumut, Aspidum, Kajari Nias Selatan, Kasi Pidum dan Jaksa Fasilitator,” papar Mukharom.

Ia menyebut, dengan diserahkannya surat ketetapan penghentian penuntutan tersebut, maka status kedua orang tersebut lepas sebagai status tersangka.

Hadir saat penghentian penuntutan itu, Kasi Pidum Juni K Telaumbanua, Kasi Intel Satria D Putra Zebua, Kasi Datun (Jaksa Fasilitator) Ya’atulo Hulu, Kades Hilifalago Raya, Ta’aso Gari dan April Gari beserta keluarga dan korban Basjarin Famaugu. (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua GM Pujakesuma Langkat Bakar Semangat Pemuda Jawa Selalu Bersatu Dalam Kemajemukan

Nusantara

Sikapi Keluhan Warga, Bobby Nasution Temukan Pemasangan U-Ditch Tidak  Sesuai, Minta Dinas PU  Lakukan Evaluasi & Tindak Tegas

Nusantara

Ubah TPS Yang Dulunya Jorok, Bau Serta Kumuh Jadi Taman & Warung

Nusantara

Bagi Warga Yang Miliki Kemampuan & Usaha, Silahkan Berinovasi, Pemko Medan Siap Mendukung

Nusantara

Afandin Hadiri Tabligh Akbar & Bazar UMKM Syariah

Nusantara

Plt Bupati Langkat Resmikan Musholla MTsN 3

Nusantara

Bupati Bengkalis Kasmarni Dikukuhkan Menjadi Salah Satu Marga Sonakmalela

Nusantara

Polsek Cariu Amankan Diduga Pelaku Pencurian Gabah Padi di Desa Sukajadi Yang Sempat Di Amuk Warga Masyarakat