Home / Kriminal

Senin, 1 Februari 2021 - 21:57 WIB

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tiga pemuda asal kecamatan Tapalang ini tak berdaya saat diringkus tim opsnal Sat Res Narkoba Polresta Mamuju di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di jembatan Bolong Mamuju, Minggu (31/01/2021).

Pemuda tersebut masing-masing berinisial “KU” (32), “HE” (32) dan “AI” (23) diringkus setelah kedapatan mengantongi 4 sachet Plastik yang diduga Narkotika jenis Shabu dan ratusan butir obat keras daftar “G” jenis Trihexpenidil.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar mengakui jika para tersangka merupakan target operasi karena disinyalir kerap memperjual belikan obat-obatan kepada para pelajar.

“Mereka ini memang sudah jadi target kami karena berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat, mereka sering memperjual belikan obat daftar “G” kepada pelajar,” Jelas Kapolresta Mamuju.

Ditambahkannya, pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai disini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang haram ini.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa 478 butir obat daftar “G”, 4 sachet Plastik bening berisi kristal putih dan 2 unit Handphone telah diamankan di Mapolresta Mamuju, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun kurungan badan,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kurang Puas Aniaya Empat Tetangga, Rumah Pun Ikut Dibakar. Lalu Tersangka Bunuh Diri

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera

Hukum

Gara Gara Banyaknya Mobil Grandong Yang Antri Di SPBU 6477602,Nanyak Mobil Motor Pribadi Tak Bisa Mengisi Minyak,Mohon BPH Migas Tindak Tegas SPBU Yang Melanggar

Kriminal

Polsek Kalukku Amankan Maling Pembongkar Brankas Tiki Link

Headline

Diduga Dua Oknum Kepala Sekolah Di Kabupaten Asahan Melakukan Perselingkuhan.

Hukum

Lapor Pak Kapolri dan Pak Kapolda Serta BPH Migas Usut Tuntas SPBU 64.788.03 Menjadi Tempat Sarang Mafia BBM Bersubsidi

Kriminal

Ini Penjelasan Kapolres Halsel Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Dilakukan Anggota Polres

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Supir Truck Maut Sebagai Tersangka