Home / Kriminal

Senin, 1 Februari 2021 - 21:57 WIB

Kantongi Sabu dan Ratusan Butir Obat Terlarang, 3 Pemuda Ini Diringkus Sat Narkoba Polresta Mamuju

Penulis: Kiyosi Bombang

Mamuju, PERISTIWAINDONESIA.com |

Tiga pemuda asal kecamatan Tapalang ini tak berdaya saat diringkus tim opsnal Sat Res Narkoba Polresta Mamuju di Jalan Trans Sulawesi tepatnya di jembatan Bolong Mamuju, Minggu (31/01/2021).

Pemuda tersebut masing-masing berinisial “KU” (32), “HE” (32) dan “AI” (23) diringkus setelah kedapatan mengantongi 4 sachet Plastik yang diduga Narkotika jenis Shabu dan ratusan butir obat keras daftar “G” jenis Trihexpenidil.

Saat dikonfirmasi, Kapolresta Mamuju Kombespol Iskandar mengakui jika para tersangka merupakan target operasi karena disinyalir kerap memperjual belikan obat-obatan kepada para pelajar.

“Mereka ini memang sudah jadi target kami karena berdasarkan laporan dari beberapa masyarakat, mereka sering memperjual belikan obat daftar “G” kepada pelajar,” Jelas Kapolresta Mamuju.

Ditambahkannya, pengungkapan kasus ini tidak berhenti sampai disini, pihaknya masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemasok barang haram ini.

“Saat ini para pelaku dan barang bukti berupa 478 butir obat daftar “G”, 4 sachet Plastik bening berisi kristal putih dan 2 unit Handphone telah diamankan di Mapolresta Mamuju, atas perbuatannya para pelaku dijerat pasal berlapis sesuai dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun kurungan badan,” jelasnya (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Kriminal

Buruh Bangunan Diringkus Satres Narkoba Polres Simalungun Saat Tunggu Pelanggan

Kriminal

Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Kakak Kandung oleh Saudara Sendiri di Tukdana, Indramayu

Kriminal

Polres Simalungun Tetapkan Enam Tersangka Pembunuhan di Komplek Cendana PT Bridgeston

Kriminal

Lapor Pak Kapolda: Judi Mesin Tembak Ikan Semakin Marak Beroperasi Di Tanah Karo

Hukum

Maraknya Mafia Tanah di Kelurahan Bedahan, Penasehat Hukum FPII Dipanggil Bidpropam Korbrimob Polri

Kriminal

Dinilai Ancaman Kemanusiaan, Kapolresta Ajak Masyarakat Pematang Siantar Perangi Kejahatan Narkoba

Hukum

Ini Upaya Polda Dan Polres Halteng Tangani Masalah Pembunuhan Di Hutan Halmahera