SINTANG (Kalbar),PERISTIWA INDONESIA. com
Terkait ada pemberitaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di wilayah Kabupaten Sintang yang diterbitkan oleh beberapa media dengan informasi yang tidak jelas informasi yang membuat heboh warga netizen.
Hal ini sangat disesalkan oleh pihak Polres Sintang dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Sintang AKP Wendi Sulistiono, S.I.K sangat menyayangkan dengan pemberitaan tersebut dikarenakan informasi letak lokasi di daerah Sintang tidak disebutkan.
“Didalam berita juga tidak ada dsebutkan dimana lokasinya. Foto yg tertera juga merupakan foto lama yg mana sudah dilakukan upaya hukum pada 2022 silam. Kita juga sudah melakukan berbagai upaya dalam mengatasi permasalahn PETI,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sintang pada hari Selasa pagi (06/02/2024).
Dirinya berharap agar awak media dalam membuat pemberitaan harus dikroscek terlebih dahulu kebenarannya.
Ditempat terpisah Ketua Satgas DPW FRN Counter Polri Kalbar Christian Bostang Hutagaol, SH juga sangat sesalkan dengan pemberitaan tersebut. Apalagi terkait foto yang ditampilkan merupakan foto lama.
“Saya berharap kawan-kawan media agar dalam membuat pemberitaan jangan membuat berita opini. Kita sebagai awak media harus menjunjung tinggi profesionalitas kita sebagai wartawan. Karena pemberitaan tersebut juga lokasinya tidak jelas di Sintang dimananya. Apalagi berita itu kok katanya kan tidak jelas sumber informannya,” ungkap Bostang sapaan akrab Ketua Satgas FRN Counter Polri Kalbar kepada media ini.
Dirinya berharap agar permasalahan ini jangan diperpanjang lagi dan supaya dicarikan solusi jalan keluar yang terbaik. (Tim)