Home / Hukum

Minggu, 2 Mei 2021 - 08:27 WIB

Kasus Indosurya Setahun Tak Selesai, Ada Apa Dittipideksus Mabes Polri Ingin Ambil Alih Kasus Kresna Life?

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Menanggapi surat terbuka salah satu ahli waris nasabah asuransi jiwa Kersna Life, Ady Saputra kepada Menkopolhukam, Advokat Soerya Alirman dari LQ Indonesia Lawfirm menerangkan bahwa proses laporan Polisi di Polda Metro Jaya berjalan baik.

“Sudah naik tahap penyidikan dan rencana tindak lanjut penyidik akan memeriksa ahli. Sudah 2-3 minggu, kami menunggu hasil pemeriksaan ahli agar segera ada gelar untuk penetapan Tersangka dari Polda Metro Jaya. Semoga pemerintah memastikan bahwa proses hukum berjalan tegak lurus tanpa intervensi oknum,” kata Soerya Alirman baru-baru ini kepada PERISTIWAINDONESIA.com.

Penyidik unit 5 Fismindev Polda Metro Jaya, menurut Soerya Alirman bekerja profesional. Namun yang membuat pihaknya heran adalah adanya permohonan penarikan kasus ini dari Dittipideksus ke Mabes Polri.

“Yang kami dengar adalah “pesanan” atau kepentingan pihak tertentu. Mengurus kasus Indosurya saja sudah setahun lebih nggak becus, terbukti sejak April tahun lalu Henry Surya ditetapkan Tersangka, namun hingga hari ini Dittipideksus tidak pernah melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan,” ujar Soerya Alirman.

Menurut Ketua Cabang LQ Lawfirm Tangerang Priyono Adi Nugroho MH MPd MTh, harapan para klien korban Kresna Life cukup sederhana, yaitu agar pelaku dugaan penipuan dan pencucian uang ini dapat segera ditahan dan diproses ke pengadilan.

“Berikan para korban kepastian hukum,” ujar Priyono Adi Nugroho.

Diharapkannya, pemerintah peka dan tanggap atas kasus ini, apalagi asuransi Kresna Life sudah banyak memakan korban jiwa (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tim I Satuan Saber Pungli Provinsi Jabar Kunker ke UPP Indramayu, Ada Apa?

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Daerah

Paman Cabuli Ponakan Kandung di Taput, Melarikan Diri dan Ditangkap di Riau

Hukum

Kajati Sulbar Tetapkan Tiga Tersangka Pengalihan Hak pada Hutan Lindung

Daerah

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Hukum

*Seret Terduga Pelaku Penggelapan Uang UKW PWI ke Ranah Hukum*

Hukum

Kajati Sulut Harapkan Jajarannya Bekerja Maksimal Terutama Dalam Menyerap Anggaran

Headline

Diduga Kendaraan Modifikasi Pengangkut BBM Bersubsidi Milik Aparat, LSM Minta APH Tertibkan Aktifitas Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Jalan pasar Parung Waru Kabupaten Bogor