Home / Daerah / Hukum

Rabu, 20 Maret 2024 - 16:29 WIB

Polres Tapteng Gerak Cepat Tangkap Pelaku Kekerasan Kepada Anak Dibawah Umur.

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Viralnya kasus kekerasan terhadap anak di Tapanuli Tengah membuat komentar banyak netizen di sebuah platform media sosial mencuat.Pasalnya anak yang masih berumur 8 tahun tampak sering dianiaya dan dipaksa bekerja oleh tante kandungnya muncul dalam sebuah postingan video. Kamis (14/3/2024) pukul 15.00 Wib

Bintang Situmorang (40 thn) selaku ibu korban sehari hari bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga merupakan warga Kelurahan Aek Muara Pinang Kota Sibolga telah melaporkan Kasus tersebut Ke Polres Tapanuli Tengah. Selasa (19/3/2024) dini hari sekitar pukul 02.10 Wib.

Menanggapi hal tersebut, Polres Tapanuli Tengah telah melakukan penyelidikan dan menerima Laporan Polisi dari orang tua Korban terkait kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di komplek Perumahan PT. Nauli Sawit, Kel. Bajamas, Kec. Sirandorung, Kab. Tapteng.

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kasat Reskrim Polres AKP Arlin P Harahap, SH, MH menjelaskan Pelapor selaku ibu kandung Korban melaporkan kepada pihak Polisi bahwa anaknya PHN (8 thn) menjadi korban kekerasan oleh pelaku MS (37 thn) yang merupakan tante kandung korban.

Peristiwa ini terungkap setelah viral di media sosial video postingan tetangga pelaku di media sosial dan ibu korban Bintang Situmorang melihat video tersebut.

“Korban PHN (8 thn) diberikan ibunya kepada pelaku (tante kandung) atas permintaan pelaku kepada ibu korban sehingga anak pelaku memilki teman bermain di manduamas” terang Kasat Reskrim AKP Arlin

Selain itu, Kasat Reskrim juga menjelaskan korban diminta tinggal dan dirawat oleh tantenya dari Januari 2022 dan korban merupakan anak yatim sejak tahun 2024 awal.

Saat ini, Pelaku MS (37 thn) telah ditangkap dan ditahan Polres Tapanuli Tengah (19/3) untuk di Proses sesuai UU tentang Perlindungan Anak.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap anak-anak dari segala bentuk kekerasan. Masyarakat diharapkan dapat lebih proaktif dalam melaporkan kasus-kasus serupa guna mencegah terjadinya tindak kekerasan yang merugikan generasi penerus bangsa. (Red. / Tim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Banten Sambut Baik, “SP2HP Online” Sesuai Ajaran Rasulullah

Daerah

Pj. Sekdakab Tapteng : Mutasi Rotasi Demosi Biasa Dalam Organisasi

Daerah

Wisata Bakul Tani Pangkalan Susu Diyakini Syah Afandin Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Hukum

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Daerah

Diknas Salatiga Akan Meningkatkan Profesionalisme Dan Kualitas Pelayanan Aparaturnya

Daerah

Kepsek SMA N.5 Payakumbuh Layak di Panggil Kejari, Dugaan Pungli Berkedok Komite Dan Penyalahgunaan BOS Tahun 2021

Daerah

Miliki Ganja 1,43 gram, SIP Diamankan Satnarkoba Polresta Sibolga