Home / Daerah

Kamis, 2 November 2023 - 14:13 WIB

Kepsek SMA N.5 Payakumbuh Layak di Panggil Kejari, Dugaan Pungli Berkedok Komite Dan Penyalahgunaan BOS Tahun 2021

PAYAKUMBUH – PeristiwaIndonesia.com

Sudah berapa kali media on’line yang memberitakan terkait temuan dugaan pungli uang komite di SMA N. 5 Payakumbuh seolah-olah menjadi halal yang di lakukan oleh pihak dan Kepaek tersebut.

Kecaman tegas di sampaikan directur eksekuti Ahmad Rivai SH,M.pd. kepada awak media (02/11/23) selaku Pemerhati Peduli Pendidikan Indonesia ( P3I). Kami sangat prihatin dengan dunia pendidikan khususnya di SMA N.5 Payakumbuh bahwa pungutan yang berkedok komite seolah-olah menjadi kewajiban bagi orang tua siswa membayar ke pihak sekolah (SMA N 5 Payakumbuh) ini kejahatan pungli yang tersistematis dan masif tidak berdasarkan hukum.

Sambung Ahmad Rivai, Baru-baru kejadian yang sangat memalukan terjadi pungli di SMA N.1 Lembah Malintang Kab. Pasaman Barat di laporkan oleh warga ke Kejaksaan Negeri pada tanggal 25 oktober 2023 laporan tersebut di dua tempat Polres dan Kejaksaan sekarang kasusnya sedang penyelidikan. Hal ini sangat kita apresiasi warga yang proaktif mengawasi dugaan pungli yang terjadu di sekolah harusnya pendidikan memberikan contoh yang baik, juga terdapat dugaan penyalahgunaan dana BOS ujarnya.

Kita juga mendapatkan laporan informasi dari warga, bahwa di SMA N. 5 Payakumbuh tahun 2021 sekolah tersebut mendapatkan dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) dari Kemendikbud Ri pada tahap ke satu Rp.193.924.878. tahap ke dua Rp.197.985.519. tahap ke tiga Rp.241.459.611. Masa itu kita di landa covid 19 dan pandamic siswa SMA N.5 Payakumbuh masih belajar daring (on’line) tidak tatap muka. Pertanyaannya kemana saja dana tersebut di pergunakan sementara siswa kala itu tidak mempergunakan alat praga dan lain sebagainya ini bisa berindikadi kegiatan fiktif laporannya.

Kami (P3I) meminta Kajari dan Polres Kota Payakumbuh harus respon cepat menanggapi informasi dari masyarakat. Bahwa presiden Ir jokowi telah melahirkan Perpres No.87 Tahun 2016 Tentang Satuan Tugas Sapuh Bersih Pungli dan dugaan indikasi penyalahgunaan keuangan negara terkait dana BOS tahun anggaran 2021.

Sekarang jumlah siswa SMA N.5 Payakumbuh laki-laki 214 orang perempuan 164 orang rombongan belajar 14 orang jumlah siswa ini pedoman dana BOS.

Kita akan coba siapkan laporannya kata ahmad rivai, dengan dokumen dan alat bukti yang kita miliki.Nanti kita ekspos saat menyampaikan laporanya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Hadiri Pisah Sambut Komandan Batalyon Infantri, Faisal Hasrimy Siap Mendukung Program Kerja Danyonif 100 PS

Daerah

Bus Penumpang Pariwisata Laga Kambing Dengan Tronton Pengangkut Kayu Balok

Daerah

Bupati Terkelin Brahmana Terima Buku 100 Karo Inspiratif

Daerah

Masinton Pasaribu Digadang Calon Bupati Tapanuli Tengah 27 November 2024

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Terbitkan SE Keterbukaan Informasi Publik

Daerah

Seminar Motivasi di Tanjung Pura, Syah Afandin Sampaikan 3 Kunci Keselamatan

Daerah

Plt Bupati Langkat Ingin Guru Ngaji Menerima Imbalan Semestinya

Daerah

Faisal Hasrimy Bentuk Tim Investigasi Atasi Dugaan Kecurangan Seleksi PPPK Guru 2023