Penulis, Sahiluddin Lumban Gaol.
Jayapura, Peristiwa Indonesia.com
Di Sampaikan mulai Hari ini, Polri Mengelar Rajia serentak Tgl 02 November 2023.
Pemda, Dishub kerja sama dengan Polri menggelar rajia pajak STNK mobil & motor,
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak.
Berdasarkan data, yang ada ratusan ribu motor dan mobil yang belum bayar pajak yang masih menggunakan pelat lama.
Bagi kendaraan yang telat bayar pajak 3 tahun atau lebih akan langsung dikandangin.
Dan bayar derek serta bayar parkir sehari Rp 400 ribu.
Berikut jadwal jam dan tempat razianya. Info dari grup WA kiriman dari Bhayangkara polri.
1. pagi jam 10:00-12:00
2. siang dari jam 15:00-17:00
3. malam dari jam 22:00-24:00 dilanjutkan kembali dari Jam 03:00-05:00 WIT.
Razia zebra gabungan dengan polres se-indonesia.
Lengkapi surat2 kendaraan anda.
Nyaman berkendaran untuk keselamatan kita bersama. Ujarnya (Tim )
Laporan.