Penulis: Wati
Bogor, PERISTIWAINDONESIA.com |
Hadirnya CV ECO PRODUK INDONESIA yang akan memproduksi produk arang briket di Kabupaten Bogor, juga memberikan sosial yang tinggi bagi masyarakat sekitar.
Seperti hal yang disampaikan oleh Ecih (47) salah seorang karyawan CV ECO PRODUK INDONESIA sekaligus masyarakat Kampung Karet, yang saat ini berdomisili didekat perusahaan kepada awak media(09/08/2022).
“Saya ingin kerja agar ada masukan untuk biaya sehari-hari, kalau di perusahaan lain dengan usia saya yang sudah tidak muda lagi, pasti tidak akan di terima,namun sejak adanya perusahaan ini saya jadi bisa kerja,” ucapnya.
Mengenai pro dan kontra terkait kehadiran perusahaan arang briket tersebut, saat dikonfirmasi awak media di kesempatan giat musyawarah antara warga dengan pihak perusahaan, Kepala Desa Situsari, Dahlan, membenarkan keberadaan CV ECO PRODUK INDONESIA memang masuk didalam wilayahnya.
“Kami selaku pemerintahan desa dengan adanya perusahaan arang briket ini, warga kami bisa bekerja dan ada pemasukan, kami hanya menginginkan masalah ini kondusif. Sebab dengan adanya CV ECO PRODUK INDONESIA di wilayah kami, bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat sekitar serta memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar yang tidak bekerja dengan memberikan konpensasi kepada tiap tiap kepala keluarga yang berdekatan dengan pabrik,” ungkapnya.
Ari Indra David,S.H,M.H, kuasa hukum dari CV ECO PRODUK INDONESIA, menerangkan, jika perusahaan CV ECO PRODUK INDONESIA dari awal berdirinya tidak ada permasalahan baik terkait surat perizinan lingkungan dan legalitas perusahaan semuanya lengkap dan terpenuhi sampai dengan UKL -UPL dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bogor.
“Kami sangat mengharapkan perusahaan ini bisa berjalan tanpa hambatan, Kehadiran CV ECO PRODUK INDONESIA telah membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar, ini guna mengurangi angka pengangguran, terkhusus di Kampung Karet Desa Situsari Kecamatan Cileungsi ini,” beber David.
“Intinya, kami dari pihak perusahaan CV ECO PRODUK INDONESIA sudah mengantongi legalitas untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan kedepannya, kami pun berusaha untuk memberikan manfaat bagi warga sekitar dengan memberikan bantuan Corporate Social Responbility (CSR) secara rutin.” pungkas David.
(Pewarta Wati)