Penulis : Evi Kasmidar
Bener Meriah, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pemerintah Kabupaten Bener Meriah saat ini sedang meliburkan kegiatan ASN di lingkungan Kantor Bupati, karena beberapa pejabat di lingkungan Sekdakab Bener Meriah dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.
Kendati begitu, Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah, dikejutkan kedatangan kelompok mahasiswa yang berdemontrasi, Selasa (13/10/2020).
Mereka dari Aliansi Masyarakat Gayo dan mahasiswa Gayo dari berbagai Universitas menyerukan aksi tolak dan cabut UU Omnibus Law.
Mahasiswa ini berdatangan dari titik kumpul di lokasi Masjid Babusalam Simpang Tiga Redelong Bener Meriah dan melanjutkan orasi ke Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah. Mereka berjalan kaki menuju gedung DPRK setempat.
Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Islam Sibran Malasi dalam orasinya di hadapan 300 lebih mahasiswa dan masyarakat kembali demonstrasi untuk menolak tegas Undang Undang Cipta Kerja, karena empat hari lalu tidak ada ada kesepakatan mahasiswa, menandatangani petisi mareka.
Diatas sebuah mobil pickup dipasang microphone yang dibawa sendiri, mahasiswa meminta anggota DPRK Bener Meriah untuk menandatangani petisi penolakan UU Omnibus Law.
Walaupun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bener Meriah Mohd Saleh bersama sejumlah anggota dewan menemui mereka, tetapi tidak menandatangani petisi tersebut karena hanya sebagian saja anggota DPRK yang tidak hadir.
Sejumlah orator diturunkan perwakilan dari Universitas terus melakukan orasi diatas mobil komando sehingga menjadi perhatian warga masyarakat Bener Meriah.
Pantauan Media ini, setengah kekuatan Polres Bener Meriah di bantu Brimob kompi 3, Satpol PP dan TNI turun mengamankan aksi ini. Pihak keamanan juga menyiapkan mobil water Canon untuk mengantisipasi demo anarkis.
Massa sudah berhasil memasuki gedung DPRK dan membakar ban bekas sebagai bentuk kekecewaan karena hanya sebagian anggota DPRK Bener Meriah yang turun menemui mereka.
Dalam aksi orasi tersebut sempat dihadiri oleh Bupati Bener Meriah Tgk H Sarkawi, Dandim dan Kapolres Bener Meriah (*)