Home / Headline

Selasa, 16 Mei 2023 - 15:45 WIB

Soal Tambang Emas, Masyarakat Minta Pemkab Kapuas Hulu Segera Buat Peraturan Baru

Penulis : Linda Susanti

Kapuas Hulu, PERISTIWAINDONESIA.com |

Senin, (15/05/2023), Karena tuntutan ekonomi Sejumlah masyarakat di beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu menggelar audensi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu. Pasalnya pokok pembahasan tentang pertambangan rakyat di wilayah kabupaten Kapuas hulu jadi dilema terhadap masyarakat setempat.

Hadir dalam audiensi itu, Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kapuas Hulu beserta jajaran yang diwakili oleh ketua DPRD Kabupaten Kapuas hulu. Hadir pula TNI-POLRI beserta jajaran, dan tokoh masyarakat lainnya.

Dalam audiensi tersebut beberapa perwakilan dari masyarakat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu untuk segera menyikapi langsung dan mengambil kebijakan, selain itu pemerintah kabupaten Kapuas hulu menjadi penengah tentang kondisi yang ada saat ini tentang penambangan emas yang sudah menjadi turun temurun diwilayah Kapuas hulu.

Iwan selaku kepala desa sekaligus mewakili masyarakat saat audiensi berharap Aktifitas penambangan emas di Kapuas hulu bisa beraktivitas kembali.

“Kondisi yang ada saat ini tentang penambangan emas yang sudah menjadi turun temurun diwilayah sekitar, untuk itu akhirnya kami mewakili warga berharap pemerintah menjadi penengah dan segera mencarikan solusi dengan langsung sekaligus mengambil kebijakan demi dan untuk masyarakat atau rakyat”, Ucap Iwan selaku tokoh masyarakat bunut hilir pada saat menyampaikan aspirasi masyarakat.

Pada dasarnya kami akan taat hukum peraturan dari pemerintah kabupaten Kapuas hulu, dan mohon diingat bahwa terbentuknya negara dikarnakan ada rakyat lalu pemerintah hadir untuk kesejahteraan masyarakat atau rakyat pada umumnya”,Tambahnya

Selanjutnya menurut Iwan dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini tentu rakyat sangatlah berharap kepada pemerintah setempat, “Dampak nya sangatlah dirasakan oleh masyarakat saat ini khususnya di boyan tanjung,bunut hilir,bunut hulu dan di wilayah kapuas hulu lainya.

Ia pun Berharap penuh kepada pemkab kabupaten Kapuas hulu untuk segera realisasikan kembali peraturan yang nantinya bisa menjadi acuan masyarakat. Demi perekenomian masyarakat yang ketergantungan kepada penambangan emas, mulai dari BBM Subsidi sudah tidak bisa masuk, dan pedagang sayur karena aktivitas penambangan emas sudah tidak beroperasi”,Tukasnya

Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu saat beraudiensi bersama perwakilan masyarakat boyan tanjung,bunut hilir,bunut hulu dan wilayah di kapuas hulu serta para jajaran pemerintah kabupaten Kapuas hulu, instansi terkait, para tokoh masyarakat setempat dan berbagai perwakilan paguyuban penambang ema. (RED)

Share :

Baca Juga

Headline

Pemkot Bekasi Darurat Tenaga Pengajar di Sekolah

Headline

Ketua Umum Partai Golkar Terima Dewan Pimpinan Nasional SOKSI Periode 2022-2027

Headline

Ondoafi: Lenis Kogoya Wagub Papua, Maka Airlangga Hartarto Akan Jadi Presiden RI Tahun 2024

Headline

Masyarakat Minta Pemkab Bener Meriah Segera Normalisasi Sungai Jamur Ujung

Headline

Terkait Bimtek Aparatur Desa ke Bali, Pemkab Nias Selatan Diduga Kangkangi Permendes Nomor 7/2021

Headline

Mahasiswa dan Aliansi Gabungan Ormas di Lampung Tolak UU Omnibus Law

Headline

Luhut Panjaitan: Rehabilitasi Hutan Mangrove Akan Dapat Mengatasi Perubahan Iklim Dunia

Headline

Ketum SBSI 1992: Kesejahteraan Tak Bisa Ditunggu Tapi Harus Direbut