Home / Daerah / Investigasi

Jumat, 22 Maret 2024 - 09:14 WIB

Kepala Desa Masundung Arogan, Merasa Dilindungi Ketua Organisasi Wartawan

Tapteng, Peristiwaindonesia.com – Tidak ada hakmu menanyakan Proyek Dana Desa (DD) ujar Kepala Desa (Kades) Masundung “HB”, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapanuli Tengah Tapteng, Sumut kepada Wartawan Kamis (21/03/2024) di Pinangsori, saat konfirmasi.

Kendati demikian Wartawan mengatakan, sesuai pasal 4 ayat 3 UU no 40 tahun 1999, menyebutkan “Wartawan memiliki kebebasan, mencari memperoleh menyimpan, mengolah, serta menyebarluaskan gagasan dan informasi.” tuturnya.

Adapun yang ditanya adalah Apakah sudah ada Baliho APBDS-Nya. Justru lantangnya dan bangga mengatakan, APBDS itu si SH yang menghantar nanti, sembari menyebut Oknum Ketua Organisasi Wartawan.

Ketika di tanya relevansinya Baliho APBDS dengan nama tersebut? Kades tidak menjawab.

Kepada Kades, Wartawan menjelaskan, bahwa Ketua Organisasi Wartawan tidak dapat  mengintervensi Wartawan dalam membuat berita.

Tidak tau kalau kepada pecundang! Kalau kami Wartawan merdeka dalam meliput sumber pemberitaan. Kami dan Pimpinan kami dari Jakarta mendukung penuh pemberitaan kami, sepanjang berdasarkan fakta, ujar Wartawan media ini kesal. ( Red / Tim ).

Share :

Baca Juga

Daerah

SAPMA Pemuda Pancasila KICK OFF Program SAPMA Mengajar DI Kalbar

Daerah

Korcam UMKM Pematang Bandar Rayakan Ulang Tahun Ke-62 WH Butarbutar

Daerah

Mantan Kadiskes Tapanuli Tengah Sumut Disebut Layak Direhabilitasi.

Daerah

Pimpin Apel Gabungan, Sekda Langkat Amril tegas untuk turunkan kemiskinan ekstrim di Langkat.

Daerah

Asisten Adm Umum Musti Wakili Pj Bupati Langkat hadiri Capping Day Mahasiswa Akbid Langkat

Daerah

Pengurus Forum Komunikasi Ketua DPC LPM se-Kota Medan Laporkan plt Ketua, Kadis P3APM-P2KB Kota Medan : Akan Segera di Sampaikan ke Pimpinan

Daerah

Tak Ada Potongan Administrasi Penyaluran BLT Desa Barukan

Daerah

Kapolres Kota Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH.SIK.MIK Sambut Baik Kunjungan DPC PJS Sibolga-Tapteng