Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 08:29 WIB

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Penulis: Arsula Gultom

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi atas pencabutan telegram larangan media liput kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo ini adalah upaya yang menunjukkan Kapolri sangat responsif atas aspirasi masyarakat. Semoga jiwa kepemimpinan bapak Kapolri ini dapat menjadi teladan bagi seluruh pejabat kepolisian dimana pun berada,” ujar Ketum (K) SBSI Johannes Darta Pakpahan di sekretariat DPP di Jl Tanah Tinggi II No 25 Jakarta Pusat.

Darta yakin, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo akan semakin profesional dan dicintai segenap rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.

Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Oleh karena itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.

Namun, pada Selasa (6/4/2021) sore, telegram itu dibatalkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

Surat itu ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Biadab! Dua Pria di Tapteng Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga Melahirkan

Hukum

Temui Demonstran di Balai Kota, Ini Pesan Wakil Wali Kota Medan

Hukum

Alokasi Anggaran Dana Bos SDN Tapos Diduga Berpotensi Korupsi, DPP LSM BERKORDINASI : Akan Lapor Ke Disdik Dan APH

Hukum

MASYARAKAT MENUNTUT GANTI RUGI ATAS LAHAN ATAU TANAH YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN PROYEK PILE SLIP.

Hukum

Alasan Sakit, Diduga Akal-akalan Bupati Sidoarjo Menghindari Panggilan KPK

Headline

‎Praktik Prostitusi Berkedok Spa Marak di Kabupaten Bogor, Diduga Melibatkan Jaringan Terorganisir

Ekonomi

Polsek Muara Tami Gelar Binluh di Sekolah Melalui Program Para-Para Numbay

Hukum

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima