Home / Hukum

Rabu, 7 April 2021 - 08:29 WIB

Ketum (K) SBSI Apresiasi Langkah Cepat Kapolri Cabut Telegram Larangan Liput Kekerasan Aparat Kepolisian

Penulis: Arsula Gultom

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (K) SBSI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo MSi atas pencabutan telegram larangan media liput kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian.

“Langkah cepat yang dilakukan oleh Jenderal Polisi Drs Listyo Sigit Prabowo ini adalah upaya yang menunjukkan Kapolri sangat responsif atas aspirasi masyarakat. Semoga jiwa kepemimpinan bapak Kapolri ini dapat menjadi teladan bagi seluruh pejabat kepolisian dimana pun berada,” ujar Ketum (K) SBSI Johannes Darta Pakpahan di sekretariat DPP di Jl Tanah Tinggi II No 25 Jakarta Pusat.

Darta yakin, Polri di bawah kepemimpinan Listyo Sigit Prabowo akan semakin profesional dan dicintai segenap rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Surat Telegram Nomor ST/750/IV/HUM.3.4.5./2021 itu diteken Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tanggal 5 April 2021.

Telegram berisikan 11 poin tentang pelaksanaan peliputan bermuatan kekerasan/dan atau kejahatan dalam program siaran jurnalistik.

Salah satu isinya yaitu melarang media menyiarkan tindakan kepolisian yang menampilkan arogansi dan kekerasan. Oleh karena itu, media diimbau menayangkan kegiatan kepolisian yang tegas, tetapi humanis.

Namun, pada Selasa (6/4/2021) sore, telegram itu dibatalkan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/759/IV/HUM.3.4.5./2021.

Surat itu ditandatangani Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono atas nama Kapolri (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Penolakan PT.BIA Oleh Masyarakat dan Ormas Saber Mengunakan Ritual Adat Dayak, Berujung Penutupan Aktifitas Perusahaan

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

Daerah

Ketua DPD II Tapanuli Tengah Jonari Sihite,SE ; Hukum Harus Tegas Jangan Tumpul Keatas dan Tumpul Kebawah

Hukum

Inspektorat Dinilai Lamban Tindak Lanjuti Dugaan Korupsi Dana Desa

Headline

Lapor Pak Kapolda Kalbar Dan Mabes Polri Judi Togel Di Sintang Setoran Ke Bos Besar Bernama Ilong,Minta Segera Di Tindak

Hukum

Supir Kurang Hati-Hati, Tabrakan Beruntun Terjadi di Simalungun

Headline

Diduga Ada Skenario Jebakan Penyergapan Kayu Belian (Ulin) KM 7 Sintang, Oknum Pakai Nama Linda Setelah Diusut Ternyata Orang Lain. Minta Segera Di Usut Tuntas!!!

Hukum

Kejati Sulbar Kembali Berhasil Bekuk DPO Narkoba