Home / Nusantara

Senin, 17 Oktober 2022 - 16:37 WIB

Kinerja Inspektorat dan Badan Pengawas PD PHJ Pematang Siantar Dipertanyakan?

Penulis: Edward Simanungkalit

P Siantar, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pasar Horas merupakan salah satu aset milik pemerintah kota Pematang Siantar, yang juga merupakan bagian dari icon kota tersebut.

Dalam pengelolaan dan pengembangannya, Walikota Pematang Siantar menyerahkan tanggung jawab sepenuhnya pada Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2014.

Namun dalam hal pengelolaan management pasar, sepertinya PD PHJ belum mampu memberikan perubahan yang berarti, baik terhadap perkembangan pasar maupun terhadap kesejahteraan para karyawan perusahaan itu sendiri.

PD PHJ saat ini di bawah kendali Plt Dirut Toga Sehat Sihite, yang juga merangkap tiga jabatan direksi sekaligus, yaitu direksi keuangan, direksi SDM, serta direksi operasional, banyak mengalami kemunduran dan permasalahan.

Kondisi pasar saat ini terlihat kumuh dan semraut, serta management perusahaan sangat amburadul membuat perusahaan milik pemerintah kota Pematang Siantar ini semakin memprihatinkan,” ungkap Alex F Napitu SE, saat ditemui awak media di sekretariat Serikat Pekerja Mandiri (SPM) PD PHJ di gedung II lantai III pusat Pasar Horas, Senin (17/10/2022).

Dikatakannya, nasib para karyawan juga terkesan semakin jauh dari kata sejahtera. Sistem penggajian yang tidak merata( pengelompokan) dan tidak tepat waktu, gaji yang jauh di bawah Upah Minimum Kota (UMK) serta tidak adanya kejelasan akan status para karyawan, menambah panjang derita yang dialami para karyawan,” tambah Alex F Napitu SE lagi.

Alex menyampaikan fungsi dan peran Badan Pengawas dan inspektorat, sebagai lembaga internal yang mengawasi dan mengaudit kinerja Direksi PD PHJ, sepertinya hanya jalan ditempat alias sebatas formalitas saja, seperti tidak ada rasa kepedulian terhadap nasib para karyawan dan kemajuan perusahaan.

Sebagai Ketua SPM PD PHJ Alex F Napitu SE mengungkapkan rasa kecewanya yang teramat sangat terhadap kinerja Badan Pengawas PD PHJ dan inspektorat kota Pematang Siantar, sehingga patut diduga tidak punya kepedulian dan tanggung jawab.

“Ada apa sebenarnya dengan Badan Pengawas PD PHJ dan inspektorat kota Pematang siantar ini?” selidik Alex mengakhiri ucapannya (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua Umum SOKSI, Ali Wongso : Perlu Evaluasi Reformasi Menyongsong Pemilu 2024 dan RPJPN 2025-2045, Menuju Indonesia Emas 2045

Nusantara

KEMENTERIAN LHK, DIDUGA MELANGGAR UU TAHUN 1999, NOMOR 41, TENTANG KEHUTANAN

Nusantara

Belum Tayang di ULP, Proyek Saluran di Bekasi Sudah di Kebut Pengerjaannya.

Nusantara

Peserta Medan Berkah Wisata Rally 2022 Nikmati Keunikan Arsitektur Graha Maria Annai  Velangkanni di Medan Tuntungan

Nusantara

Protes Jabatan Pelaksana Tugas Terlalu Lama, KOMPI Sumut Seruduk Kantor Dinkes

Nusantara

Polda Sulut Sosialisasikan Perpol Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Pam Swakarsa

Nusantara

Resmikan Patung Almarhum Letjen Jamin Gintings, Bobby Nasution : Kita Akan Lestarikan Semangat Yang Telah Ditunjukkan Almarhum

Nusantara

Bupati Bengkalis Perpanjang Masa Jabatan Lima Kepala Desa di Kecamatan Pinggir dan Talang Muandau