Penulis: Semesta Wau
Nias Selatan, PERISTIWAINDONESIA.com |
Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi (KMAK), menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Nias Selatan, (Kejari Nisel) di jalan Diponegoro, Teluk Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Selasa (25/10/2022).
Dalam pernyataan sikapnya, KMAK mendesak Kajari Nisel dan jajarannya untuk menuntaskan sejumlah kasus dugaan korupsi di Kabupaten Nias Selatan, diantaranya kasus dugaan korupsi dana BOS Reguler dan Afirmasi TA 2021 yang sedang tahap penyelidikan.
Pasalnya, jikalau kasus ini tak diusut tuntas, maka diduga akan dapat merusak mutu pendidikan di Kabupaten Nias Selatan.
Selain mendesak penuntasan kasus dugaan korupsi Reguler dan Afirmasi TA 2021, massa KMAK juga mendesak pihak Kejaksaan Nias Selatan untuk memproses beberapa kasus dugaan korupsi seperti Pembangunan RSUD Nisel TA 2020 yang menelan biaya sebesar Rp48,5 miliar, dimana hingga kini diduga belum berfungsi secara optimal.
Tak hanya itu, KMAK mendesak Kejari Nisel untuk memproses kasus dugaan korupsi anggaran Covid-19 TA 2020 dan TA 2021 di Dinas Kesehatan Nias Selatan.
Mereka juga mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja Kejari dalam mengungkap dan menuntaskan kasus dugaan korupsi di Badan Usaha Milik Daerah (BUMD/PT Bumi Nisel Cerlang (BNC).
Dalam pernyataan sikapnya mereka juga mendukung sepenuhnya Kajari untuk memberantas korupsi di Kabupaten Nias Selatan.
Selanjutnya, mendukung Kajari untuk melakukan program-program edukasi masyarakat tentang pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Kabupaten Nias Selatan.
Usai membacakan tuntutan atau aspirasi, massa langsung kembali menuju Jalan Pramuka.
Aksi itu juga digelar sebagai bentuk menyambut hari Sumpah Pemuda ke-94 yang diperingati tanggal 28 Oktober 2022 tiap tahunnya. Sebagai pimpinan aksi (Pias), yaitu Aman H, Orator Rizal, dan penanggung jawab Asmen (*)