Home / Nusantara

Senin, 2 Oktober 2023 - 11:19 WIB

Kuat Diduga CV. Aie Bareh Menelan Keuntungan Fantastik Dari Margin

BUKITTINGGI – PERISTIWAINDONESIA.com

Dalam spekfikasi teknis kerja proyek penampungan pasar bawah dan pusat kuliner eks stasiun Kota Bukittinggi senilai Rp. 12.910.999.999.21 sumber dana APBD “uang rakyat ” tahun 2023.

Directur Pencegahan Gerakan Aliansi Rakyat Anti Korupsi ( GARANSI) Zulham Azmi,SH saat di hubungi awak media (02/10/23) ia mengatakan kami terus memantau proyek pembangunan penampungan pasar bawah dan kuliner eks stasiun Bukittinggi.

Ujarnya menerangkan ( Zulham-red) sebab kami memiliki dokumen Diteil Engineering Desigan ( DED) Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan dokumen pendukung lainnya terhadap proyek tersebut.

Temuan yang kita peroleh di lokasi saat ini, pekerjaan proyek terdapat pada pasal 8 tertuang pekerjaan pagar pengamanan / sementara proyek 1. Lingkungan pekerjaan jika di perlukan, pekerjaan pagar sementara dari seng dengan cara pembuatan / sewa pagar sementara pada sekeliling proyek, hingga lokasi proyek siap untuk pekerjaan selanjutnya anggaran ini tersedia di RAB nya.

Pasal 10 sarana proyek 1. Air kerja.

A. Air untuk keperluan pekerjaan harus diadakan apabila mungkin didapat dari sumber yang ada di tiap lokasi kegiatan, penyedia harus membuat sambungan – sambungan sementara yang di perlukan atau cara lain untuk mengalirkan air dan mencabut kembali pada waktu pekerjaan selesai dan membetulkan pekerjaan yang terganggu.

B. Tidak di perkenankan mengambil air atau menyambung dari saluran induk, lubang penyedot reserveor dan sebagainya tanpa terkebih dahulu mendapat izin dari pimpinan lembaga yang berwenang.

C.Apabila air di dapat dari sumber lain penyedia harus membayar segala ongkos penyambungan air yang di pakai dan pembongkarannya kembali.

Sambung zulham zami,SH jika tidak ada tindakan dari penegak hukum terkait informasi ini, maka kami akan menunggu waktu PHO nya nanti kita minta pihak yang lebih berkompeten dalam penanganannya. Betuk peranserta kami yang di atur dalam PP Ri No 43 Tahun 2018 Tenang Peran Serta Masyarakat dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi,Kolusi dsn Nepotisme dan Pemberian Penghargaan Kepada Masyarakat, imbuhnya.

Tim/Red

Share :

Baca Juga

Nusantara

Tangani Kasus KDRT Polres Bogor Dinilai Lambat, Pelaku Belum Ditangkap

Nusantara

Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Syah Afandin: Saya Bahagia Melihat Masyarakat Bisa Terbantu

Nusantara

Lapor Pak Kapolri,Kapolda Kalbar Pipit Rismanto, S.IK., M.H. Gagal Berantaskan PETI Di Sungai Kapuas,Tidak Seperti Statement Di 100 Hari Kerjanya,Ada Apa..!?

Nusantara

Deklarasi Relawan JAWARA Sandiaga Uno Menjadi Presiden 2024

Nusantara

Bobby Nasution Sebelum Lebaran Ingin Premanisme Diberantas di Kota Medan

Nusantara

Lekas Sembuh Sahabat Perjuangan, Ketum FPII Berikan Support Pemred BBTV. Qthink: Allah Tidak Akan Berikan Ujian Melebihi Batas Kemampuannya

Nusantara

Kinerja Kejari Pematang Siantar Dipertanyakan, SPM PD PHJ dan LSM Macan Habonaron Tuntut Tindaklanjut Laporan Mereka

Nusantara

Pelatihan Perempuan Desa Implementasi 10 Program Pokok PKK Desa