Humbang Hasundutan I Penggunaan anggaran dana desa di kecamatan Jamapolang kabupaten Humbang Hasundutan Sumatera Utara diduga kuat banyak penyelewengan yang dilakukan oleh oknum kepala desa.
Para oknum kepala desa di kecamatan tersebut dikabarkan memotong sejumlah anggaran dari tiap tiap desa dan dikumpulkan pada salah satu kepala desa (kades Siboboron).
Informasi yang dihimpun awak media dari salah satu kepala desa yang namanya masih dirahasiakan mengatakan bahwa di kecamatan Jamapolang telah dibentuk forum kepala desa, yang dipimpin oleh Kades Sigulok selalu ketua dan Kades Siboboron sebagai bendahara.
Namun seiring perjalanan nya forum tersebut mengutip sejumlah uang dari setiap desa yang katanya untuk rekan rekan baik media, LSM, serta APH dalam rangka menyambut Natal dan tahun baru.
“Kami para kades sudah menyetor sejumlah uang, kepada bendahara forum, agar media dan LSM tidak lagi datang ke desa desa”, ujar kades tersebut.
Sementara itu Kades Sigulok Mangombar Purba selaku ketua forum yang hendak dikonfirmasi melalui whatsapp nya tidak bersedia memberikan jawab terkait hal tersebut.
Sedangkan Kades Siboboron Derlan Marasi Manulang selaku bendahara forum yang dihubungi melalui whatsapp nya membenarkan adanya pengutipan uang tersebut dari para kepala desa sekecamatan Jamapolang.
“Iya benar, uang itu nanti akan kita bagikan sebagai THR menyambut Natal dan tahun baru para mitra kita pak”, ujar kades Siboboron tersebut.
Ditempat terpisah, koordinator wilayah Sumatera Utara LSM Berkoordinasi sangat menyayangkan kebijakan yang diambil para kades tersebut.
Menurutnya, dana desa mestinya harus digunakan sepenuhnya untuk kepentingan desa, bukan untuk dibagi bagi dengan alasan yang tidak jelas.
“Inilah yang disebut sebuah kebijakan yang tidak bijak, kalau pun untuk THR seharusnya itu urusan masing-masing kades tanpa ada pemaksaan, kalau sudah dikumpulkan begitu kan sudah suatu patokan, lantas bagaimana pertanggungjawaban nya”, ungkap Samsir selaku Korwil LSM Berkoordinasi Sumatera Utara kepada awak media. (Red)