Home / Headline

Senin, 25 Januari 2021 - 17:44 WIB

Lenis Kogoya Nilai Rasisme Dapat Mencoret Sila Ketiga Pancasila

Penulis: Sri Karyati

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Staf Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Dr Lenis Kogoya MHum menilai tindakan rasisme dapat mencoret cita-cita pendiri bangsa Indonesia, khususnya sila ketiga pada butir-butir Pancasila yaitu Persatuan Indonesia.

Hal ini disampaikan Lenis Kogoya kepada PERISTIWAINDONESIA.com, Senin (25/1/2021) menanggapi kasus rasisme yang menjadi tranding topic belakangan ini.

Menurut Lenis, jika seseorang masih memelihara rasisme, maka tujuannya adalah untuk memecah belah persatuan dan kesatuan anak bangsa. Di sisi lain, dalam konsep Theologi Agama, hukum pertama adalah Kasih.

“Untuk itu, marilah kita jaga bersama kesatuan antar anak bangsa karena Indonesia memiliki kekayaan alam, suku, dan ras seperti Papua dari ras Melanesia,” ujarnya.

Disampaikannya, Orang Asli Papua (OAP) adalah bahagian dari Indonesia, yang harus dianggap saudara dan setara dengan suku lainnya, dimana alamnya penuh dengan Emas dan seluruh masyarakat Indonesia turut pula menikmatinya.

“Maka orang kulit hitam pun sama posisinya dengan suku lainnya dan harus dihargai, yang walaupun sikap, bahasa atau karakter yang keras, namun kita sesama umat beragama harus dapat membangun komunikasi dengan konsep ‘Kasih’ yang diajarkan oleh Tuhan,” kata Ketua Dewan Pembina Ormas Indonesia Bersatu Tiga Pilar ini.

Diharapkannya, jangan lagi menggunakan Metode Rasisme agar nantinya tidak menimbulkan duka dan lara bagi masyarakat yang merasa terhina.

“Tak akan muncul hati panas, jikalau kita dapat menahan diri dan saling menjaga persaudaraan. Sebelum berbuat sesuatu seharusnya dianalisa terlebih dahulu sebab dan akibatnya. Tetapi, jikalau semuanya tidak dipikirkan, maka hukumlah yang akan menjawabnya,” tutup mantan Staf Khusus Presiden ini.

Sebelumnya, Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila.

“Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace,” tulis Ambroncius.

Tindakan Abroncius itu menyikapi pernyataan Natalius yang menyatakan masyarakat berhak untuk menolak vaksin Covid-19 karena menolak atau menerima vaksin adalah hak asasi manusia.

Postingan di Facebook tersebut pun menuai kecaman karena dinilai rasis. Tidak lama berselang, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Papua Barat (PB) melaporkan politikus Partai Hanura tersebut ke Polda Papua Barat dengan nomor LP/17/I/2021/Papua Barat (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Diduga SPBU Mekar Desa Kapur Kec. Sungai Raya Lakukan Penyimpangan Distribusi Pertalite

Headline

Serikat Buruh Minta Kapolri Turun Tangan Usut Kasus Kriminalisasi Buruh di Gunungsitoli

Headline

Soal Tolak Perpanjangan Izin PT PLS, Aspirasi Masyarakat Desa Gunung Baringin Tapsel Diterima Istana

Headline

Dugaan Ijazah Palsu Oknum Bupati, Prof Yusuf Leonard Henuk Ngaku Punya Bukti Kuat

Headline

Ketua DPD SBSI 1992 Provinsi Nusa Tenggara Barat Silaturahmi ke Kesbangpol

Ekonomi

Porang Jadi Salah Satu Tanaman Primadona Ekspor Indonesia

Daerah

Bila RUU ASN di Sah kan, Tidak Akan Ada Pemberhentian Massal di Pemkot Bekasi.

Headline

Ratusan Buruh PT MAR Kubu Raya Demo Tuntut Penghapusan Upah Murah