Penulis : Sukma Panjaitan
Bekasi, PERISTIWAINDONESIA.com |
Dewan Pimpinan Wilayah LSM Pemberantasan Korupsi Perjudian Narkoba dan Sindikat Mafia (DPW LSM BERKORDINASI) mendampingi korban penipuan diiming-imingi akan di pekerjakan menjadi anggota security Muchammad Adi Fazryan (23), membuat laporan ke Polsek Cikarang Selatan Ressort Metro Bekasi, Senin (7/9/2020).
“Kasus ini secara resmi telah kami laporkan ke Polisi agar menimbulkan efek jera kepada pelaku,” kata Ketua DPW LSM BERKORDINASI DKI Jakarta Marjuddin Nazwar, Selasa (8/9/2020) di Jakarta.
Menurutnya, tindakan pelaku ini diduga jaringan sindikat yang telah lama meresahkan masyarakat. Pelaku memberi iming-iming dapat mempekerjakan korbannya sebagai security pada yayasan MBN Security dengan meminta sejumlah imbalan.
Dalam laporannya, salah seorang korban Muchammad Adi Fazryan mengaku memberi uang administrasi sebesar Rp3.500.000 kepada Pelaku.
Berdasarkan kronologis laporan kepada Polisi, Muchammad Adi Fazryan menerangkan pada hari Sabtu, 1 Agustus 2020 sekira pukul 16.00 WIB bertemu dengan pelaku di parkiran City Walk Lippo Cikarang untuk menyerahkan uang administrasi sebagai persyaratan awal masuk kerja sebagai security
Sebelumnya pelaku menjanjikan bisa membantu korban untuk masuk bekerja sebagai security di yayasan MBN Security.
“Uang itu saya serahkan sebagai uang administrasi persyaratan masuk kerja. Saya tunggu sekian lama hingga akhir Agustus 2020, namun pelaku selalu berjanji dan mengulur-ulur waktu. Sabar saja, nanti akan ada panggilan kerja,” kata Muchammad Adi Fazryan meniru ucapan pelaku.
Lama ditunggu tak ada realisasinya, akhirnya korban bersama LSM BERKORDINASI melaporan pelaku ke Polsek Cikarang Selatan dengan laporan nomor : LP/ STPL/827-Cik.Sel/K/IX/2020/Restro-Bks Tanggal 7 September 2020 sekira pukul 14.30 WIB.
Sekjen LSM BERKORDINASI DKI Jakarta Iksan P Hutagalung SE MM mengharapkan pihak penyidik Polsek Cikarang Selatan segera menangkap pelaku guna mencegah timbulnya korban lainnya.
“Sasaran pelaku umumnya para pemuda yang baru lulus SMA dan berasal dari daerah,” jelas Ikhsan.
Dari informasi yang di dapat oleh LSM BERKORDINASI, korban penipuan dengan modus dijanjikan bekerja sebagai Security saat ini telah terkumpul sebanyak 15 orang dan apabila dirata-ratakan kerugian Rp3.500.000 per orang maka total kerugian Rp52.500.000.
Ikhsan berharap penyidik Polsek Cikarang Selatan dapat segara mengungkap dan membongkar modus penipuan ini sehingga terungkap aktor dibalik kasus ini.
“Kita sangat prihatin melihat korban yang jauh datang dari daerah ke Jakarta untuk mencari pekerjaan, apalagi di saat pandemik Covid 19 seperti sekarang ini. Tapi, mereka malah mendapatkan nasib malang,” tandasnya (*)