Home / Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 - 01:43 WIB

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Tampak 350 personil Brimob dikirim Mabes Polri untuk antisipasi kekuarangan petugas di Polres Jayawijaya

Tampak 350 personil Brimob dikirim Mabes Polri untuk antisipasi kekuarangan petugas di Polres Jayawijaya

Penulis: Arny Hisage

Jayawijaya, PERISTIWAINDONESIA.com

Mabes Polri kirim 350 personil Brimob ke Polres Jayawijaya guna mengantisipasi kegiatan kepolisian.

Hal ini dijelaskan Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB SE kepada awak media ini, Rabu (22/6/2022) di Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei menjelaskan terkait kedatangan 350 Brimob ini akan ditempatkan di wilayah Polres Jayawijaya.

“Untuk antisipasi kegiatan-kegiatan kepolisian di Wilayah Lapago,” tandasnya.

Disampaikannya, kegiatan bantuan dari Mabes Polri kepada Polda Papua di Polres Jayawijaya ini dijadwalkan dalam jangka waktu satu bulan.

“Kedatangan anggota Brimob ini tiba di Wamena menggunakan pesawat Wings Air tujuannya guna meningkatkan pengamanan situasi kamtibmas. Mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga sengaja ditempatkan di wilayah Polres Jayawijaya karena Polres Jayawijaya adalah induk dari semua Polres yang ada di Wilayah Lapago,” pungkasnya

Menurutnya, dengan adanya penambahan 350 Personil Brimob, maka akan dapat membantu Polres-polres lain, seperti Yalimo, Lanny Jaya, Tolikara dan Mamberamo Tengah, dimana bisa dijangkau dengan darat bila ada kebutuhan mendesak, sehingga sementara waktu ditempatkan di Polres Jayawijaya.

“Jadi kita akan memberikan pemahaman disini, menempatkan personil itu sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada,” ungkapnya.

Kapolres Jayawijaya berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah Lapago agar lebih mengerti bahwa kehadiran anggota Brimob ini guna menebalkan personil di wilayah Lapago dan tidak ada tujuan lain (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Tanah Almarhum Baharudin Lopa di Pontianak Ikut Disantap “Mafia Tanah”

Hukum

KNPI Riau Resmi Buka Posko Pengaduan Mafia Tanah,Tanah Kades Tarai Bangun Diduga “Aktor” Utamanya

Hukum

Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ ke-XX Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

Hukum

Diduga Tidak Bisa Penuhi Syarat Surat Keterangan Lahir Dari PN Ketapang, Walau Sudah Mengantongi Akta Kelahiran, Penggugat Berencana Cabut Gugatan

Daerah

Polda Sumut Melalui Kapolres Tapanuli Tengah Ajak Para Tokoh dan Elemen Masyarakat Jagakarsa Kekondusifan Jelang Pemilu.

Hukum

Kejari Simeulue Usut Dugaan Kelebihan Bayar SPPD Mantan Anggota DPRK

Hukum

Ketua KPK Firli Bahuri jadi Tersangka, Diminta Mundur dan Terancam Hukuman Seumur Hidup

Hukum

LPKN Dukung Komnas HAM Ungkap Tragedi Dibalik Penembakan Anggota FPI