Home / Hukum

Kamis, 23 Juni 2022 - 01:43 WIB

Mabes Polri Kirim 350 Personil Brimob ke Wamena

Tampak 350 personil Brimob dikirim Mabes Polri untuk antisipasi kekuarangan petugas di Polres Jayawijaya

Tampak 350 personil Brimob dikirim Mabes Polri untuk antisipasi kekuarangan petugas di Polres Jayawijaya

Penulis: Arny Hisage

Jayawijaya, PERISTIWAINDONESIA.com

Mabes Polri kirim 350 personil Brimob ke Polres Jayawijaya guna mengantisipasi kegiatan kepolisian.

Hal ini dijelaskan Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB SE kepada awak media ini, Rabu (22/6/2022) di Wamena.

Kapolres Jayawijaya AKBP Muh Safei menjelaskan terkait kedatangan 350 Brimob ini akan ditempatkan di wilayah Polres Jayawijaya.

“Untuk antisipasi kegiatan-kegiatan kepolisian di Wilayah Lapago,” tandasnya.

Disampaikannya, kegiatan bantuan dari Mabes Polri kepada Polda Papua di Polres Jayawijaya ini dijadwalkan dalam jangka waktu satu bulan.

“Kedatangan anggota Brimob ini tiba di Wamena menggunakan pesawat Wings Air tujuannya guna meningkatkan pengamanan situasi kamtibmas. Mengantisipasi kegiatan-kegiatan masyarakat, sehingga sengaja ditempatkan di wilayah Polres Jayawijaya karena Polres Jayawijaya adalah induk dari semua Polres yang ada di Wilayah Lapago,” pungkasnya

Menurutnya, dengan adanya penambahan 350 Personil Brimob, maka akan dapat membantu Polres-polres lain, seperti Yalimo, Lanny Jaya, Tolikara dan Mamberamo Tengah, dimana bisa dijangkau dengan darat bila ada kebutuhan mendesak, sehingga sementara waktu ditempatkan di Polres Jayawijaya.

“Jadi kita akan memberikan pemahaman disini, menempatkan personil itu sesuai dengan kebutuhan-kebutuhan yang ada,” ungkapnya.

Kapolres Jayawijaya berharap kepada seluruh masyarakat di wilayah Lapago agar lebih mengerti bahwa kehadiran anggota Brimob ini guna menebalkan personil di wilayah Lapago dan tidak ada tujuan lain (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Terkait Somasi Terakhir, DPC KSPSI Kabupaten Tangerang Penuhi Undangan PLN UP3 Cikupa

Hukum

Pakar Pidana: Perlu Pendalaman Kasus Libatkan Oknum Jaksa Dalam Kasus Dugaan Penipuan Modus Penangguhan Penahanan

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Buka Kran Keterbukaan Informasi Publik, Banyak Kades Ketahuan Tidak Transparan Soal ADD DI Tapanuli Tengah – Sumut.

Hukum

Polrestabes Medan Ciduk Artis HH Diduga Terkait Praktek Prostitusi

Hukum

Tim KPK Geledah Kantor Bupati & Kantor Dinas PUPR Lampung Selatan

Hukum

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat

Hukum

SBSI 1992 Mendaftar Sebagai Ormas di Kesbangpol dan Disnaker Kota Salatiga

Hukum

Fokus Harkamtibmas, 10 Polsek Jajaran Polda Maluku Utara Tidak Lagi Lakukan Penyidikan Kasus