Home / Hukum

Kamis, 31 Maret 2022 - 22:46 WIB

Diwarnai Aksi Bakar Ban, Mahasiswa Minta Kadis Pendidikan Langkat Mundur

Mahasiswa saat melaksanakan aksi demo di Langkat

Mahasiswa saat melaksanakan aksi demo di Langkat

Penulis: Muhammada Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam pergerakan pemuda pemerhati keadilan dan asosiasi mahasiswa anti korupsi, Kamis (31/03/2022) melakukan aksi demonstrasi di kantor dinas pendidikan, kantor bupati dan kejaksaan Negeri Langkat.

Dalam orasinya di depan kantor dinas pendidikan demonstran meminta Kadis Pendidikan mundur karena diduga telah melakukan tindak pidana korupsi dan penyalagunaan wewenang serta jabatan.

Diantaranya adalah dugaan Pungutan Liar (Pungli) uang sebesar Rp7.000 per siswa (SD dan SMP) melalui K3S dan MKKS, Pungli penunjukkan Plt Kepala Sekolah, Pungli kepala sekolah definitif (sesuai jumlah siswa yang ada di sekolah).

Selain itu, Kadis Pendidikan juga diduga bermain proyek pengadaan barang dan memaksa kepala sekolah wajib membeli barang yang dijualnya berupa spanduk visi misi bupati, kalender pendidikan, spanduk bebas narkoba dan spanduk HUT Kabupaten Langkat.

Sekitar 30 menit menyampaikan orasi, tidak disangka kepala dinas pendidikan Saipul Abdi yang hadir didepan demonstran tiba-tiba mendatangi orator lalu merampas surat pernyataan sikap dan merobeknya sambil mengatakan “fitnah itu, fitnah itu”.

Akibat dari kejadian tersebut sempat terjadi adu mulut antara demonstran dengan Kadis Pendidikan hingga akhirnya demonstran mengalah dan memilih tidak melanjutkan aksinya di depan kantor dinas pendidikan.

Sekitar pukul 13.00 WIB demonstran kembali melakukan aksinya, kali ini di lakukan di depan kantor Bupati Langkat.

Di depan Kantor Bupati demonstran kembali menyampaikan orasi secara berapi-api dengan meminta kepada Plt Bupati untuk mencopot jabatan Saipul Abdi sebagai Kadis Pendidikan dan meminta agar Plt Bupati dapat menemui mereka.

Tapi karena Plt Bupati tidak berada di kantor, maka demonstran terlihat sedikit kecewa dan akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksinya di kantor Kajari Langkat.

Di depan kantor Kajari Langkat demonstran kembali menyampaikan orasi sambil membakar ban sebagai bentuk kekecewaan. Sekitar 1 jam menyampaikan orasi akhirnya pihak Kejari Langkat yang diwakili Gerry Gultom menemui mahasiswa.

Kepada demonstran Gerry menyampaikan akan menindaklanjuti laporan adik-adik mahasiswa, dan meminta agar kiranya laporan ini dapat melampirkan beberapa bukti pendukung.

Menjawab pernyataan pihak kajari, Demonstran mengatakan akan memberikan bukti-bukti tersebut kepada pihak Kajari minggu depan.

Setelah mendengar jawaban pihak Kajari, demonstran akhirnya membubarkan diri dengan di kawal aparat kepolisian (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polri Ungkap Peredaran Sabu 50 Kg Jaringan Aceh, Medan dan Jakarta

Hukum

Pencemaran Nama Baik, Kepala Desa Laporkan Warganya Ke Kantor Polisi

Hukum

MASYARAKAT MENUNTUT GANTI RUGI ATAS LAHAN ATAU TANAH YANG TERDAMPAK PEMBANGUNAN PROYEK PILE SLIP.

Hukum

PKN Apresiasi KPK Sebagai Penjuru Keterbukaan Informasi Publik Bagi Kementerian / Lembaga Dan Pemda.

Hukum

Kapolri Pimpin Upacara Sertijab Kapolda Sulut

Hukum

Truk Angkut Ribuan Liter Solar Milik UJE Diduga Tanpa Dokumen, Pelaku dan BB Telah Ditahan di Polres Melawi

Hukum

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

Hukum

Warga Protes, Pengelolaan Dana Desa Tarutung Baru Dinilai Tidak Transparan