Home / Hukum

Jumat, 20 Oktober 2023 - 08:25 WIB

Terkait Temuan BPK RI Atas Sewa Lahan PT.KAI Di Bukit Tinggi, Penyidik Reskrimsus Polda Sumbar Telah Periksa Dua Orang Saksi Dan Selanjutnya Akan Panggil Saksi saksi Lainnya

SUMBAR – PERISTIWAINDONESIA.Com

Seperti diberitakan sebelumnya telah dilaksanakan pemanggilan pada tanggal 9 Oktober 2023 di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar nomor surat : B/124/XRES.3.3./2023 resmi memangil atau mengundang Kadis Perdagangan, Koperasi dan UKM Kota Bukittinggi Wahyu Bestari untuk dimintai keterangannya dikarnakan dugaan temuan ketidak wajaran belanja pada anggaran sewa lahan PT. KAI tahun anggaran 2022.

Hasil penelusuran awak media kepada pihak polda sumbar hal itu ternya benar sudah berproses dan sudah dimulai pemangilan beberapa saksi saksi guna mengumpulkan bahan, keterangan dan petunjuk adanya dugaan penyimpangan dalam pembangunan aset milil daerah Kota Bukit Tinggi yang dilaksanakan oleh Dinas Koprasi, UKM, dan Perdagangan pada tahun anggaran 2022 dan tahun anggaran 2023 senilai Rp. 12.910.999.999.21

Ketika dikonfirmasi via WA phone kamis 19/10 Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar kepada Kombes Pol Alfian Nurnas S.H.,S.I.K.,M.H selaku Dir.Reskrisus mengatakan kasus itu “masih dalam proses penyelidikan dan sejauh ini kami telah melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi, prosesnya masih berjalan akan ada saksi yang lain juga akan kami mintai keterangan terhadap hal tersebut”

Ditanyakan hal hal apa saja yang dapat di terangkan kembali dalam penanganan kasus tersebut, dirinya mengatakan, “Sementara itu dulu pak,mksh” ujarnya

(*_/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Galian C Ilegal Di Desa Bendungan Kecamatan Jonggol Mulai Beroperasi, Pemilik Diduga Kebal Hukum

Hukum

Ratusan Jurnalis Geruduk Polsek Kalideres

Daerah

*Kapolsek Silat IPDA Egidius Egi, S.H Melakukan Penyuluhan Terkait Kenakalan Remaja*

Daerah

Oknum Wartawati di Sibolga-Tapteng Diduga Melakukan Tindak Pidana Penipuan.

Daerah

Di Rokan Hilir, Diduga Mafia Tanah, Ancam Dihabisi Warga Yang Tanahnya Diserobot.

Hukum

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Daerah

Pj. Bupati Tapteng Bebas Tugaskan Kadis Kesehatan, Karena Diduga Kuat Potong BOK dan Jaspel 50 % Selama 6 Tahun.

Hukum

Akhirnya Ditangkap Tersangka Dugaan Perkara TP Pembakaran di 2(dua) TKP Berbeda