Penulis: Arny Hisage
Lanny Jaya, PERISTIWAINDONESIA.com
Masyarakat Distrik Gollo Kabupaten Lanny Jaya secara resmi melepaskan hak ulayat tanah adat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lanny Jaya untuk lokasi pembangunan Kantor Distrik Gollo dan Kantor Puskesmas, Rabu (15/12/2022).
Acara pelepasan tanah adat ini dihadiri oleh berbagai Tokoh, diantaranya mewakili Pemerintah, Gereja, Adat, Perempuan, Pemuda dan masyarakat Distrik Gollo Kabupaten Lanny Jaya.
Perwakilan dari masyarakat Distrik Gollo Paulus Kogoya secara resmi melepaskan tanah adat seluas 100 x 120 meter untuk pembangunan Kantor Distrik dan perumahan barak pegawai dan bangunan lainnya di Kampung Gollo Distrik Gollo Kabupaten Lanny Jaya.
“Kami lepaskan lokasi ini untuk pembangunan Kantor Distrik dan perumahan pegawai Distrik serta pembangunan perkantoran lainnya yang berhubungan dengan Distrik Gollo, dan kapanpun kami tidak akan menggugatnya,” kata Paulus Kogoya.
Sementara itu, Kotimus Kogoya juga pada hari yang sama secara resmi melepaskan hak ulayat tanah adat kepada Pemerintah untuk pembangunan Puskesmas dan perumahan Dinas Kesehatan (Dinkes) seluas 80 x 100 meter.
Kedua lokasi tersebut diserahkan secara terbuka dan disaksikan oleh semua pihak di halaman Kantor Distrik Gollo Kabupaten Lanny Jaya, selanjutnya diterima langsung oleh Perwakilan Pemerintah Daerah Kepala Distrik Gollo Boas Kogoya SE.
Boas Kogoya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua tokoh yang telah menyerahkan tanah tersebut.
Dijelaskan Boas Kogoya, bahwa pelepasan tanah adat kepada Pemerintah ini bukan hanya di Distrik Gollo tetapi di Distrik lain juga melakukan hal yang sama. Karena ini adalah intruksi dari Bupati untuk seluruh Kabupaten Lanny Jaya.
Lanjut Boas, setelah pelepasan tanah ini selanjutnya pemerintah Distrik akan menindaklanjutinya kepada Bupati Lanny Jaya untuk melakukan pembangunan Kantor Distrik Gollo dan Puskesmas.
Menurutnya, kedua lokasi yang sudah diserahkan kepada pemerintah ini sudah sah milik pemerintah, sehingga ke depan tidak akan ada lagi masalah tentang lokasi tersebut, karena semua pihak sudah menandatangani persetujuan di atas meterai 6000, sehingga tidak dapat digugat kembali.
Dalam kesempatan itu, ia berharap kepada seluruh masyarakat Distrik Gollo Kabupaten Lanny Jaya, di saat situasi Natal seperti sekarang ini kiranya umat Nasrani di kampung masing-masing dapat mengikuti perayaan Natal bersama keluarga dengan aman dan damai (*)