Home / Hukum

Minggu, 19 Maret 2023 - 14:20 WIB

Memalukan..!! Pemko Pekanbaru Dicatut Minta Sumbangan Kepada Pedagang pasar Baru Panam

PEKANBARU | PERISTIWAINDONESIA.COM

Sungguh memalukan perlakuan Oknum yang mengaku sebagai (FPPBP) pengurus Forum Pedagang Pasar Baru Panam,teganya membodohi-bodohi pedagang dengan alasan merayakan kemenangan Pemkot pekanbaru.

Oknum yang mengaku mati-matian membela pedagang ini diduga memanfaatkan kesempatan untuk meminta sumbangan kepada pedagang dengan alasan pemkot pekanbaru akan berkunjung ke pasar baru panam pasca ditolaknya gugatan oknum masyarakat oleh pengadilan Negeri pekanbaru yang mengklaim pasar tersebut milik pribadinya

Oknum yang mengaku pengurus (FPPBP) Forum Pedagang Pasar Baru Panam menyebarkan selembaran surat kepada seluruh pedagang pasar baru panam dengan judul,permintaan sumbangan untuk merayakan kemenangan pemerintah kota pekanbaru pasca ditolaknya gugatan oknum masyarakat oleh pengadilan negeri pekanbaru

Menurut pedagang Pasar baru panam yang menolak ditulis namanya,”tergugat utama Pemkot pekanbaru tentang kepemilikan Pasar Baru panam,akan tetapi oknum yang mengaku pengurus Forum pedagang pasar pernah juga pernah minta sumbangan untuk bersidang.ini jelas pembodohan ungkap pedagang sambil tersenyum kecil.

Ini lah surat yang di edaran oknum yang mengaku sebagai pengurus Forum Pedagang Pasar Baru Panam (FPPBP)
untuk meminta sumbangan kepada pedagang pasar baru panam 13 Maret 2023 dengan judul;

Sekretariat:Pasar Baru Panam Hal:Mohon Sumbangan Kepada Pedagang Pasar Baru Panam Sehubungan dengan adanya kunjungan Pemerintah Kota Pekanbaru dalam Sosialisasi Paska Putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Tentang Status Pasar Baru panam.

Maka kita Forum Pedagang Pasar baru Panam mengadakan musyawarah dan Mufakat dalam Menyikapi kegiatan Pemko tersebut dengan melakukan kegiatan sebagai berikut :

1.Silahturahmi Pedagang Pasar Baru Panam dengan Pemko Pekanbaru

2.Syukuran dan Do’a bersama menyambut Bulan Suci Ramadhan 1444 H

Untuk terlaksananya Rangkaian Kegiatan tersebut di sepakati Forum Pedagang
Pasar Baru Panam untuk menghimpun Dana yang bersumber dari pedagang pasar baru panam dan masyarakat sekitar tanpa ada paksaan (Seiklasnya).

Demikianlah,Mohon sumbangan ini kami sampaikan atas kerja sama dan partisipasi kita semua terlebih dahulu kami ucapkan terima kasih.Pekanbaru,13 Maret 2023
Hormat Kami,ketua Hj.Yumi Elok.Sekretaris
Drs.Amrin Sah.

Demikian dikutip dari surat permintaan sumbangan yang beredar di pasar baru panam.hingga berita ini dilansir pihak yang mengaku sebagai Forum pedagang pasar baru panam,dan Pemkot pekanbaru belum dapat dikonfirmasi.(*)

(Tim/Red)

Share :

Baca Juga

Hukum

Double Cabin Polres Aceh Jaya Tabrakan Dengan Honda Brio, Guru Asal Banda Aceh Meninggal di Tempat

Hukum

Ibu Korban Pencabulan Minta Pelaku Secepatnya Ditangkap

Hukum

Terkait Dana BOS Kemendikbud, Aliansi LSM Akan Laporkan Dugaan Kasus Korupsi ke APH

Hukum

Desa Muara Basung Raih Juara Umum MTQ ke-XX Tahun 2024 Tingkat Kecamatan

Hukum

Diduga Kebal Hukum, Kendaraan Modifikasi Bebas Beroperasi Mengisi BBM Subsidi Dari SPBU Ke SPBU Lain

Hukum

Diduga adanya peredaran narkoba di dalam Lapas Siantar. Mengapa bisa terjadi?

Hukum

SPBU 34-171-27 Margahayu Diduga Salah Gunakan Izin Usaha

Daerah

Masyarakat 9 ( Sembilan ) Desa Kec. Sorkam Berbondong-bondong Geruduk Kantor PMD Kab. Tapanuli Tengah, Minta Kades Bermasalah Dinonaktifkan.