Home / Daerah

Jumat, 19 Februari 2021 - 08:18 WIB

Musrenbangcam Kalianda dan Rajabasa, Pemkab Lamsel Gelontorkan Anggaran Miliaran Rupiah

Penulis: Suradi

LAMSEL, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan (Lamsel) menggelontorkan anggaran pembangunan untuk Kecamatan Kalianda sebesar Rp 35 miliar dan Kecamatan Rajabasa sebesar Rp 20 miliar lebih di tahun 2021.

Kepastian itu terungkap saat pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kecamatan Kalianda dan Rajabasa, Kamis (18/2/2021) di kantor kecamatan masing-masing.

Berdasarkan data dari Bappeda Lamsel anggaran operasional yang berasal dari APBD dan APBN untuk kecamatan Kalianda sebesar Rp 8.171.599.000 dengan Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 di Kecamatan Kalianda berjumlah Rp 35.047.273.000.

Sedangkan untuk Kecamatan Rajabasa anggaran operasional dari APBD dan APBN sebesar Rp 2.100.805.000 dengan Dana Dana Desa (DD) dan Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun 2021 sebanyak Rp 20.529.142.720.

Kegiatan Musrenbang yang dilakukan di 2 kecamatan tersebut dilaksanakan dengan tertib dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Turut hadir para pejabat utama di lingkungan Pemkab Lamsel, Forkopimcam dan para Kepala Desa.

Pada Kesempatan itu, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Lamsel Thamrin SSos MM secara langsung membuka kegiatan Musrenbang di Kecamatan Kalianda, sedangkan (Plt) Asisten Bidang Ekobang Muhadi SSos MM ditugaskan mewakili Plh Bupati Lamsel membuka Musrenbang di Kecamatan Rajabasa.

Dalam Arahannya, (Plh) Bupati Lamsel Thamrin SSos MM mengatakan Forum Musrenbang RKPD Tingkat Kecamatan tersebut merupakan bagian dari proses penyusunan perencanaan pembangunan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Thamrin juga berharap pada peksanaan Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan tersebut dapat dijadikan sebagai satu-satunya forum tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat.

“Musrenbang RKPD di Kecamatan bertujuan untuk melakukan penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan Daerah di wilayah Kecamatan, sehingga terjadi sinkronisasi baik prioritas Pembangunan Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinsi dan Pemerintah Pusat,” terangnya.

Disampaikan terima kasih kepada para peserta Musrenbang yang telah berpartisipasi untuk mensukseskan kegiatan tersebut.

“Saya berharap forum Musrenbang ini dapat dijadikan satu-satunya forum yang tertinggi dalam menjaring aspirasi masyarakat, sehingga apa yang dihasilkan dalam forum ini benar-benar merupakan kumpulan kegiatan yang akan menjadi acuan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2022,” pungkasnya.

Diakhir sambutannya Thamrin menghimbau kepada masyarakat Lamsel untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan memakai Masker, Mencuci Tangan pakai sabun, dan Menjaga Jarak Minimal 1 meter serta mengajak masyarakat untuk mendukung Program Pemerintah mensukseskan Vaksinasi Covid-19 (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Melalui Patroli, Ditlantas Polda Banten Beri Himbauan Prokes dan 3M

Daerah

Lodewick Fraus Saren Marpaung Ambil Formulir Pendaftaran Balon Bupati-Wakil Bupati Periode 2024-2029 di Kantor DPD PAN Tapanuli Tengah

Daerah

Pj. Bupati Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH Shalat Jum’at di Masjid Budi Luhur Kota Pandan Kab. Tapanuli Tengah Sumut

Daerah

Walau Sudah di Adendum Waktu Kontrak 50 Hari Kelender, Proyek Renovasi RSUD FL.Tobing Kota Sibolga Tidak Selesai Juga Dikerjakan.

Daerah

Terang Kristus Di Era New Normal

Daerah

Bupati Karo: Penerapan Teknologi Informasi Penting Bagi ASN Baru

Daerah

Pemkab Langkat Komitmen Wujudkan Pendidikan Berkualitas & Merata

Daerah

Dua Sepeda Motor Tabrakan di Kalukku, Satu Meninggal Dunia