Bekasi, Peristiwa Indonesia.com
Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr.UU Saeful Mikdar, SPd,MM mengundang para Kepala Sekolah dan Guru sebanyak 120 orang untuk hadir di Aula Rapat Lantai 3 Kantor Dinas Pendidikan Kota Bekasi Jln. Lapangan Bekasi Tengah No. 2 Margahayu pukul 15.30 Wib Rabu 13 September 2023.
Undangan yang mengagendakan Pembinaan dan Pemberian Surat Keputusan Walikota Bekasi tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bekasi berlangsung khidmat.
Surat Undangan Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi No. 005/12930 Disdik.PTK merupakan Penyampaian Surat Keputusan Walikota Bekasi Plt.Dr Tri Adhianto Tjahyono, untuk pelaksanaan rotasi Kepala Sekolah dan Mutasi Guru sebagai Penyegaran.
Informasi yang dapat dihimpun Media ini mengungkapkan, bahwa paparan Kepala Dinas Pendidikan meminta agar para Kepala Sekolah dan Guru yang telah diberi Surat Keputusan Penugasan sejatinya dapat melaksanakan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Sebagian ada Kepala Sekolah yang sudah Pensiun, sehingga Jabatan Kepala Sekolah perlu diisi oleh Guru yang Golongan / Kepangkatannya memenuhi syarat. Dengan demikian, tentunya para Guru juga perlu dilakukan rotasi sehingga terjadi penyegaran di Sekolah tempat nya di tugaskan, ujar sumber di lingkungan Dinas Pendidikan.
Untuk mendapatkan konfirmasi terkait Surat Keputusan Walikota Bekasi dalam hal Mutasi / Rotasi tersebut, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Dr.UU Saeful Mikdar, SPd.MM hingga berita ini diterbitkan tidak berhasil ditemui. (shg)