Riau, Pekanbaru, PERISTIWAINDONESIA.com
(28-31/10/2023) Badan Musyawarah Suku Betawi 1982 (H Zainuddin MH,SE) dan (David Darmawan) Selaku panglima Pangsi Ujung Serong dari Badan Musyawarah suku betawi 1982 yang juga merupakan Rais laskar suku betawi dan Sekitar 50 orang rombongan melakukan kunjungan Muhibah budaya ke Riau untuk mengunjungi Lembaga adat masyarakat Melayu.
Rombongan dipimpin langsung Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, H Zainuddin, MH, SE (Oding), Muhammad Ihsan (Sekjen/Ketua Umum FORKABI) , KH Lutfi Hakim (Sekretaris Majelis Adat/ Imam Besar FBR), Hj Idawara Suprida, SH (Majelis Adat), Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Jakarta Utara M Ichwan Ridwan (Boim) , Ketua DPD Bamus Suku Betawi 1982 Kepulauan Riau (Santoso), Panglima Pangsi Ujung Serong / Rais Laskar Suku Betawi (David Darmawan), Pakar Sejarahwan dan budayawan, diantaranya Dr. Andi Sopandi, Dr. Saiful Amri, bang H. Yoyo Muhtar (Lembaga Kebudayaan Betawi), bang Masdar Mundari, Iwan Aswan (Pelukis Betawi), H Zamaksari, SH., dan beberapa pimpinan ormas di bawah naungan BAMUS Suku Betawi 1982.
Ketua Umum Badan Musyawarah Suku Betawi 1982, Zainuddin atau yang akrab dikenal dengan Haji Oding mengatakan, rombongan muhibah diterima langsung Ketum Majelis Kerapatan Adat (MKA) Datuk Seri HR Marjohan Yusuf dan Ketum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil, Datuk Prof Suwardi MS, Datuk Rustam Efendi, Datuk Syaukani al-Karim, Datuk Tarlaili, Datuk Jonnaidi Dasa, Datuk Anton Suryaatmaja, Datuk M Fadli, dan Datuk Firman Edi.
Selain ke LAMR Provinsi, rombongan juga mengunjungi LAM kota Kampar dan komplek percandian Muaratakus dan juga mengunjungi LAM kota Siak sekaligus mengunjungi Istana Sri Indrapura Siak maupun objek sejarah lainnya.
kunjungan dan kegiatan diisi pemaparan atau diskusi seputar corak budaya masing masing.
kunjungan ke LAM Riau bertujuan menimba pengalaman dalam mengorganisir adat sebagai wadah berhimpunnya nilai-nilai,
Serta menggali potensi kerja sama dalam membangun adat sebagai keperluan mendasar masyarakat,” Ujar David
Beliau juga memaparkan, berbagai kesamaan antara masyarakat Melayu Betawi dan Riau, tampak nyata. Hal ini terutama pada dasar nilai masyarakat pada masing-masing daerah yakni Islam.Serta kedua lembaga memiliki tantangan ke depan yang sama. Atas dasar tersebut memerlukan kerja sama yang harus dibentuk terus-menerus antara lain penelitian bersama dan silaturrahmi satu sama lain.
Sementara Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) DKI Jakarta, Taufan Bakri menjelaskan, kunjungan muhibah itu juga untuk menyelami pengalaman LAMR dalam kaitannya bermitra dengan pemerintah.
Budaya Betawi merupakan satu meta budaya Nusantara dimana ada ya saat ini satu kebangkitan dan keniscayaan dengan tidak hanya ke optimisme kebudayaan saja tetapi secara holistik di kampungnya sendiri. Contoh yg bisa di ambil adalah Sejauh mana kolaborasi antara pemerintah dengan LAMR dalam membangun masyarakat Riau patut dipelajari sedalam mungkin sebagai bahan untuk membangun adat di Jakarta yang menempatkan Betawi sebagai penduduk asli,tegas David.
Seperti yang di lansirkan dari KH. Lutfi, yang merupakan Sekretaris Majelis Adat/imam besar FBR (Forum Betawi Rempug) di Jakarta mengatakan bahwa Rancangan Undang-undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) nantinya diharapkan mengatur sinergitas dalam pemajuan dan pembangunan kebudayaan Betawi melalui mekanisme pemetaan urusan, kelembagaan pendanaannya.
Dengan mendorong masuknya “Lembaga Adat dan Kedudayaan Betawi” sebagai pelaksana pemajuan kebudayaan Betawi. Pasalnya dalam draft yang ada untuk pelaksana pemajuan kebudayaan Betawi hanya memuat badan usaha, lembaga pendidikan dan masyarakat. Jadi kami berikhtiar agar kewenangan khusus pemerintah Jakarta melibatkan “badan usaha, Lembaga Pendidikan, lembaga adat dan kebudayaan serta masyarakat dalam pemajuan kebudayaan”
Ini dimaksudkan untuk mengantisipasi perkembangan Kota Jakarta ketika menjadi Kota ekonomi Global dan sekaligus menjadi Kawasan yang dapat menjaga nilai-nilai budaya dan kearifan lokal Betawi dengan berpegang pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dengan alasan yang jelas, agar tidak cenderung jalan sendiri-sendiri, yang mengakibatkan tumpang tindih bahkan tabrakan kegiatan antara pemerintah dengan masyarakat Betawi dalam implementasi pemajuan dan pembangunan kebudayaan Betawi. (REL)