Home / Nasional / Nusantara

Senin, 19 September 2022 - 13:45 WIB

Pasca Kenaikan BBM, DPC SBSI 1992 Langkat Koordinasikan Kesenjangan Sosial yang Dialami Buruh

Penulis: Giri

Medan, PERISTIWAINDONESIA.com |

Sesuai dengan tujuan berdirinya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI 1992), yaitu untuk mewujudkan buruh yang sejahtera dalam negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ham, keadilan sosial dan demokrasi.

Selain itu, fungsi organisasi adalah untuk mewujudkan kaum buruh yang sejahtera, terdidik, terorganisir, memiliki solidaritas dan menjunjung tinggi Ham dan demokrasi, serta untuk mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, demokratis, produktif dan berkeadilan sosial.

Karena itu, pasca kenaikan harga BBM saat ini, DPC SBSI 1992 Kabupaten Langkat menemui Pengurus Daerah Propinsi Sumatera Utara guna melaporkan aspirasi buruh yang berkembang di daerahnya.

Hal ini disampaikan Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Langkat Wagirianto SH, Senin (19/9/2022) di Medan sesaat berkoordinasi dengan Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi Sumatera Utara Agan Surya Tanjung SH.

Guna menyikapi isu kenaikan harga BBM saat ini yang berdampak langsung kepada masyarakat khususnya kaum buruh, Wagirianto SH selaku Ketua DPC SBSI 1992 Kabupaten Langkat belum lama ini melakukan pertemuan dengan Ketua DPD SBSI 1992 Sumatera Utara di dampingi Sekretaris Santi Aritonang dan Bendahara Rahimin SH.

Menurut Wagirianto, pada saat pertemuan tersebut Ketua DPC Kabupaten Langkat dan Ketua DPD SBSI 1992 Sumut membahas berbagai keluhan yang dialami para pekerja saat ini.

Misalnya saja, pekerja yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta dan berpenghasilan di atas Rp3,5 juta maupun di bawah 5 juta per bulan sejatinya mereka adalah korban terdampak kenaikan harga BBM yang harus diperhatikan pemerintah.

“Akibat kenaikan harga BBM, menyebabkan harga kebutuhan pokok merangkak naik disusul kenaikan biaya transportasi dan lainnya,” imbuhnya.

Di sisi lain, kata Wagirianto, sekalipun sebahagian Buruh mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600.000, namun itu tidak cukup untuk menutupi kekurangan biaya hidup yang sangat tinggi.

“Kaum buruh saat ini sangat merana, apalagi sebahagian buruh tidak menerima BLT karena terganjal syarat dan ketentuan harus berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta per bulan,” jelasnya.

Oleh karena itu, lanjut Wagirianto, hal ini di kuatirkan akan dapat menimbulkan gesekan-gesekan akibat kesenjangan sosial ditengah-tengah masyarakat yang berakhir pada aksi-aksi demo kaum buruh.

Di kesempatan itu, Ketua DPD SBSI 1992 Propinsi Sumatera Utara Agan Surya Tanjung SH berpesan agar kaum buruh di Sumatera Utara, khususnya di Kabupaten Langkat tetap tenang dan tetap menjalankan aktifitas seperti biasa.

Disampaikannya, DPD SBSI 1992 Propinsi Sumatera Utara akan menyurati Kadisnaker Provinsi Sumut dan pihak-pihak terkait guna membicarakan hal tersebut dan mencegah kesenjangan itu terjadi.

Agan Surya Tanjung menghimbau para pengurus DPC SBSI 1992 se propinsi Sumut untuk selalu berperan aktif menampung aspirasi buruh dan menyuarakannya kepada pihak perusahaan ataupun dinas-dinas terkait.

“Tentunya dengan tetap mematuhi kaedah hukum dan aturan-aturan yang berlaku,” tandasnya.

Pertemuan tersebut ditutup dengan jamuan makan malam bersama, serta di jadwalkan dalam waktu dekat DPD SBSI 1992 Propinsi Sumatera Utara dan seluruh DPC SBSI 1992 akan mengadakan pertemuan perihal mewujudkan sinergitas antar seluruh pengurus SBSI 1992 se propinsi Sumatera Utara (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

FSPTI-KSPSI DPC Langkat Lakukan AKSI Damai di Depan Kantor LNK

Nusantara

27 Anggota Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia Disumpah di Pengadilan Tinggi Jakarta

Nusantara

Car Free Day di Medan Jadi Sarana Olahraga dan Ajang Komunitas Sepeda BMX Tampilkan Aksinya

Nasional

Presiden Segera Keluarkan Inpres Percepatan Pembangunan Papua

Nusantara

BNNK Gayo Lues Gelar Rapat Kerja Dalam Rangka Sinergi Program GDAD

Nusantara

KUHP Pidana Pencurian Psl 363 Dengan Pemberatan Jadi Pilihan Lembaga Adat Papua (LMA) Bersama Para Aktifis LSM Agar Pihak Bareskrim Juga Jurnalis/Wartawan Media Cyber Untuk Segera Bertindak dan Berikan Sanksi Penjara Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Pidana Pencurian Hasil Permupakatan Jahat

Nusantara

Kasus Stunting di Gayo Lues Urutan 15 dari 23 Kabupaten/Kota se-Propinsi Aceh

Nusantara

M Suhaimi Siap Maju dalam Pemilihan Kepala Desa Stabat Lama