Home / Hukum

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:10 WIB

PD GNPK RI Kota Salatiga Gelar Rapat Kerja Usung Tema Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran

Penulis: Berthy Marthyn

Salatiga, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pimpinan Daerah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PD GNPK RI) Kota Salatiga menyelenggarakan rapat kerja dengan mengusung tema “Mitra Pemerintah Untuk Keadilan dan Kebenaran,” Sabtu (22/5/2021) di Aula SMK Nusapersada Tingkir Salatiga

Rapat kerja tersebut dihadiri oleh Penasehat dan Pengawas serta PD GNPK-RI Kota Salatiga.

Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars GNPK-RI. Pembawa acara oleh Ibu Joyce Daud membacakan susunan acara Raker Perdana GNPK-RI Kota Salatiga, antara lain : 1. Peninjauan dan pemantapan susunan pengurus ; 2. Kelengkapan Atribut GNPK-RI ; 3. Persiapan Audensi dengan Instansi terkait ; 4. Informasi Kasus dan masalah yang segera dikerjakan ; 5. Seminar dan penyuluhan pencegahan korupsi ; 6. Doa oleh Bpk Ahmad Kamil dan foto bersama.

Ketua PD GNPK-RI Kota Salatiga Berthy Marthyn dalam sambutannya mengatakan bahwa Raker pertama dilaksanakan setelah surat keterangan terdata No. 220/869/504 tertanggal 28 April 2021 dikeluarkan oleh Kesbangpol Kota Salatiga.

Hal ini sebagai legitimasi ormas di kota Salatiga dengan dasar hukum sesuai SK Menkumham RI Nomor: AHU-0000201.01.07.Tahun 2015 dan SK Pimpinan Pusat GNPK-RI. Nomor: 18/SKP/GNPK-RI PUSAT/II/2020.

Sebagai organisasi kemasyarakatan, kata Berthy Marthyn, maka segera melaksanakan program kerja tahunan dan Lima tahun ke depan.

Dalam Raker kali ini banyak masukan dan usulan program untuk GNPK-RI dari beberapa pengurus dalam memperkuat Program kerja serta visi dan misi GNPK-RI kota Salatiga agar dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah dan masyarakat di Kota Salatiga.

Seperti anjangsana ke dinas terkait, seminar bersama sekolah dan universitas, Organisasi keagamaan dan Ormas di kota Salatiga serta tetap menginventarisir masalah yang terindikasi merugikan keuangan negara dan masyarakat.

Ir Bayu Artaufik dan Robert Adolia Pindongo selaku Penasehat dan pengawas memberikan masukan pentingnya GNPK-RI hadir dalam instansi terkait sebagai partner dan mitra pemerintah dalam menjalankan peran dan fungsi pencegahan Korupsi.

Selain itu, PD GNPK RI juga harus mengadakan audensi dengan Walikota Salatiga untuk membicarakan hal-hal terkait dengan program kerja organisasi untuk tahun 2021.

Pantauan Awak Media, semangat kebersamaan dan pemahaman luar biasa yang didapatkan dalam Raker yang akan dapat memberikan peran serta visi misi pengurus dalam menjalankan peran dan tugasnya dengan baik.

Pengurus terlihat sangat terbuka menerima anggota GNPK-RI Kota Salatiga dari berbagai unsur pendidikan, profesi, pengusaha, mantan militer, mantan Polri, mantan birokrat dan tokoh masyarakat.

Kesemuanya bergabung untuk memperkuat GNPK-RI menjadi organisasi yang tidak hanya diatas kertas tetapi benar-benar dapat memberikan nilai dan karya terbaik bagi bangsa dan negara serta masyarakat Kota Salatiga (*)

Share :

Baca Juga

Hukum

LSM Berkordinasi Desak KPK Usut Otak Pelaku Suap Dugaan Gratifikasi Proyek Jembatan Front City Bangkinang

Hukum

Asintel Kejati Sulut Hadir Peresmian PLTD Pulau Siladen

Hukum

Ketua Presidium FPII Tugaskan Arthur Noija SE.SH Terkait Penyelesaian Sengketa Lahan RSUD Pasar Minggu

Hukum

Jaksa Masuk Sekolah, Tim Kejati Sulut Sosialisasi Aturan Hukum Kepada siswa SMA/SMK di Kota Bitung

Hukum

Sempat Tertunda, SD Jejeran Bantul Akhirnya Salurkan Dana PIP ke Siswa Penerima

Daerah

Tapanuli Tengah Sumut Butuh Perhatian Presiden RI Ir. H. Joko Widodo Terkait Penegakan Hukum.

Daerah

DPC AWPI Kecam Penganiayaan Terhadap Wartawan Yang Diduga Dilakukan Oknum TNI-AL

Hukum

Siapakah Yang Akan Dipidana Akibat Kerumunan Massa Dalam Pilkada?