• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Selasa, Agustus 25, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Terungkap, Oknum TU SMAN 6 Diduga Lakukan Praktek Perbuatan Tercela 378 Subs 372 K.U.H Pidana, Terlapor Di Mapolsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota

MTPM 01 by MTPM 01
14 Oktober 2025
in Hukum
0
Terungkap, Oknum TU SMAN 6 Diduga Lakukan Praktek Perbuatan Tercela 378 Subs 372 K.U.H Pidana, Terlapor Di Mapolsek Jatiasih Polres Metro Bekasi Kota
0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BEKASI – PERISTIWAINDONESIA.COM |

‎Kasus penipuan dan penggelapan yang diduga dilakukan seorang pekerja Tata Usaha SMAN 6 berinisial (NS) dengan modus pemasukan calon murid diberbagai sekolah menengah (SMA) di kota Bekasi. Diketahui para walimurid yg menjadi korban dirugikan sejumlah uangnya memberikan kuasa kepada saudari ( RN ) yang akhirnya membawa permasalahan perbuatan melawan hukum saudari (NS) ketingkat laporan pengaduan dengan nomor LP/B/420/X/2025/SPKT. Sek. Jatiasih. Restro Bekasi Kota / PMJ Selasa. 07-10-2025.
‎
Dituturkan (RN) selaku pelapor bahwa ‎Peristiwa ini bermula pada 05-05-2025 jam sekira pukul 16:45 WIB. yang berlokasi di jl. Aktivitas No. 44 RT 02/05 Kel.Jatiasih kec.Jatiasih Kota Bekasi.
‎
Sesuai isi dalam LP ‎pada hari , tanggal , bulan , dan tahun serta jam tersebut diatas telah terjadi tindak pidana penipuan dan atau penggelapan terhadap korban sebesar Rp 39. 500. 000 , – ( Tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) .

‎
‎Awal mula kejadiannya pelaku menghubungi korban untuk mencarikan anak / calon siswa yang ingin masuk ke SMA Negeri di daerah Kota Bekasi kemudian korban memberitahu ke pelaku ada beberapa orang tua yang ingin masuk / mendaftarkan anaknya masuk ke SMA Negeri melalui pelaku, kemudian pelaku meminta uang dengan total Rp 39. 500. 000 , – ( Tiga puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah ) dengan perjanjian apabila anak tidak masuk maka uang dikembalikan.
‎
‎Kemudian korban mengirim / mentransfer sebanyak 6 ( enam ) kali pada tanggal 05 Mei 2025 , 14 Mei 2025 , 03 Juni 2025 , 10 Juni 2025 ( 2 kali transfer ) dan tanggal 12 Juni 2025 dan setelah batas waktu penerimaan sekolah tidak ada satupun anak yang masuk ke SMA Negeri dan pelaku juga tidak mengembalikan uang tersebut Akibat kejadian tersebut korban melaporkan kejadiannya ke Polsek Jatiasih guna penyelidikan lebih lanjut


‎
Hemat Penulis ‎Dimana kasus tersebut masuk kedalam pasal 378 SUBs 372
‎
‎Pasal 378 KUHP
‎
‎Bunyi Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan adalah:
‎Barang siapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakkan orang lain untuk menyerahkan barang sesuatu kepadanya, atau supaya memberi hutang maupun menghapuskan piutang, diancam karena penipuan dengan pidana penjara paling lama 4 tahun.
‎
‎Pasal 372 KUHP
‎
‎Bunyi Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan adalah:
‎Barang siapa dengan sengaja dan melawan hukum memiliki barang sesuatu yang seluruhnya atau sebagian adalah kepunyaan orang lain, tetapi yang ada dalam kekuasaannya bukan karena kejahatan diancam karena penggelapan, dengan pidana penjara paling lama 4 tahun atau pidana denda paling banyak Rp900 ribu.

(RED)

Previous Post

Misteri Kapal Phinisi di Danau Batur: Perseroda Bangli Ungkap Fakta Proyek Wisata Ramah Lingkungan!

Next Post

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 Tegaskan Tidak Gunakan Dana Publik, Klarifikasi Isu Sengketa Informasi

MTPM 01

MTPM 01

RelatedPosts

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong,  Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan
Hukum

Gugatan Dilayangkan ke PN Cibinong, Sengketa SHM Kota Wisata Masuk Tahap Persidangan

17 Februari 2026
Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka
Hukum

Ungkap Kasus Peredaran Obat G, Polres Metro Bekasi Kota Amankan 12.649 Butir Obat Keras Ilegal dan Ringkus 17 Tersangka

28 Januari 2026
Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi
Hukum

Berkat Laporan Warga, Praktik Gelap Peredaran Obat Keras di Perum Graha Jatimekar Berhasil Digulung Polisi

19 Januari 2026
Next Post
Panitia HPN Bekasi Raya 2025 Tegaskan Tidak Gunakan Dana Publik, Klarifikasi Isu Sengketa Informasi

Panitia HPN Bekasi Raya 2025 Tegaskan Tidak Gunakan Dana Publik, Klarifikasi Isu Sengketa Informasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In