Home / Nusantara

Jumat, 2 April 2021 - 18:05 WIB

Pemko Yogyakarta Letakkan Batu Pertama Proyek Penataan Permukiman Kumuh

Wakil Walikota Heroe Poerwadi saat peletakan batu pertama proyek penataan permukiman kumuh di Jogoyudan, Gowongan, Yogyakarta, Kamis (1/4/2021)

Wakil Walikota Heroe Poerwadi saat peletakan batu pertama proyek penataan permukiman kumuh di Jogoyudan, Gowongan, Yogyakarta, Kamis (1/4/2021)

Penulis: Eko Rihantoro

Yogyakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Penataan Permukiman Kumuh Kota Yogyakarta tahun 2021 dengan program penataan kawasan kumuh yang menyasar permukiman di bantaran Sungai Code menggunakan dana APBN  lewat program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) oleh Wakil Walikota Yogyakarta Heroe Poerwadi di Jogoyudan, Gowongan, Kamis (1/4/2021).

Penataan permukiman kumuh di bantaran Sungai Code menyasar wilayah Kelurahan Gowongan, Terban dan Wirogunan.

Penataan berupa penguatan talut sungai, pembangunan jalan lingkungan, pagar pembatasan, pembangunan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal limbah rumah tangga, saluran drainase dan penerangan jalan.

Penataan dengan memundurkan rumah warga dan menghadapkan ke sungai. Di Jogoyudan Gowongan total sekitar 38 rumah yang mundur, di Terban 9 rumah warga mundur dan di Wirogunan ada 2 rumah warga mundur.

“Kami ucapkan terima kasih kepada warga yang mengikhlaskan sebagian lahan dan rumah mundur dan digunakan untuk membuat akses jalan. Menjadi tanggung jawab Pemkot Yogyakarta untuk memperbaiki rumah maupun lahan warga yang sudah diikhlaskan jadi jalan,” terangnya.

Penataan permukiman kumuh di tepi Sungai Code di Tiga Kelurahan lewat program Kotaku menggunakan pagu anggaran APBN senilai Rp 13,9 miliar.

Sedangkan Pemkot Yogyakarta mengalokasikan anggaran sekitar Rp 1,1 miliar untuk penanganan rumah terdampak sekitar Rp 985 juta dan pembersihan penyiapan lahan sekitar Rp 200 juta.

“Penataan permukiman ini kami barengi dengan penataan sosial untuk mempersiapkan masyarakat agar mampu mengembangkan potensi keberadaan akses jalan sehingga produktivitas warga meningkat,” papar Heroe.

Heroe menyebut berdasarkan surat keputusan (SK) Walikota sebelumnya, sisa kawasan kumuh di Kota Yogyakarta sekitar 70 hektare. Namun diverifikasi kembali dengan SK Walikota nomor 158 tahun 2021 masih tersisa sekitar 114 hektare kawasan kumuh di Kota Yogyakarta belum ditangani.

Sementara itu Kepala Satuan Kerja Pelaksana Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) DIY Arif Wahyu mengatakan penataan permukiman kumuh di Kota Yogyakarta adalah kolaborasi BPPW DIY dengan Pemkot Yogyakarta.

Penataan itu bagian dari program Cipta Karya 100-0-100 yakni 100 persen sanitasi, 0 persen kumuh dan 100 persen air bersih.

Dia menyampaikan, penataan kawasan permukiman kumuh di Yogyakarta menggunakan pagu anggaran Rp 13,9 miliar dengan waktu pengerjaan selama 270 hari.

“Kegiatan penanganan kumuh menciptakan lingkungan sehat aman dan teratur. Untuk keberlanjutanya kami harap Pemkot Yogya melalui Dinas PUPKP agar aset yang kami laksanakan dijaga dan dirawat. Tidak hanya peran pemkot tapi juga masyarakat sekitar,” pungkas Arif (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Ketua KNPI Jonggol Deklarasikan, Pemuda Bergerak Jonggol Juara

Nusantara

Ketum SOKSI Apresiasi Putusan MK dan Ucapkan Selamat Kepada Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran

Nusantara

Dirut PT Jui Shin Indonesia Chang Jui Fang Jadi Tersangka, Diduga Gelapkan Pajak Rp 650 Miliar

Nusantara

(K) SBSI Ucapkan Terima Kasih Semua Kompak Urus Pemakaman Tokoh Buruh Prof Dr Muchtar Pakpahan SH MA

Nusantara

Gelar Pembinaan Teknis, Pemkab Langkat Harap Kembali Raih WTP

Nusantara

LSM GARANSI Dukungan Dirkrimsus Polda Sumbar, Atas di Mulainya Sidik Dugaan Tipikor Perindag UKM Bukittinggi

Nusantara

Baznas Halsel Sosialisasi Pembentukan Unit Pengumpulan Zakat di Kodim 1509/Labuha

Nusantara

Gubernur Olly Optimis TIFF 2022 Akan Mampu Kerek Kesejahteraan Petani Bunga Tomohon