Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) tahun anggaran 2016-2017 mengalokasikan dana untuk pengadaan obat di APBD, sementara pihak BPJS juga menyediakan dana kapitasi BPJS untuk pembelian obat.
Persoalannya, sistem pengadaan obat harus melalui e-Katalog sehingga menyulitkan pihak Puskesmas dalam memesan obat. Apalagi ditambah persyaratan, bahwa panitia pengadaan barang dan jasa harus memiliki sertifikat pengadaan untuk itu.
Polemik ini telah berlangsung lama, terjadi pada tahun 2016 – 2017, dimana pengadaan obat di seluruh Puskesmas se-kabupaten Taput diduga diambil alih pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Taput.
“Karena tidak adanya panitia pengadaan obat yang memiliki sertifikat pengadaan di Puskesmas, sehingga anggaran pengadaan obat yang bersumber dari dana Kapitasi BPJS TA 2016 – 2017 diduga diberikan kepada Dinas Kesehatan (Kadiskes) untuk melaksanakan pengadaan obat,” ujar Direktur Eksekutif IP2 Baja Nusantara Ir I Djonggi Napitupulu, Selasa (7/12/2021).
“Setelah kita lihat dari jejak digital, yakni ULP/LPSE maupun Rencana Umum Pengadaan (RUP) Dinas Kesehatan masa kepemimpinan dr Janri Nababan sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Taput, bahwa pengadaan obat sumber dana Kapitasi BPJS tidak ada, sehingga kuat dugaan bahwa obat yang disampaikan ke setiap Puskesmas adalah obat sumber dana dari APBD, sehingga dana Kapitasi BPJS diduga ditelan untuk memperkaya diri,” ujar Djonggi.
Djonggi berharap kepada pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk mengungkap kerugian keuangan Negara ini, dimana dana miliaran rupiah untuk pengadaan obat lenyap begitu saja.
Informasi yang didapat kru media ini, bahwa Kepala Dinas Kesehatan disebut pernah dipanggil oleh AKBP Horas Silaen saat menjabat Kapolres Tapanuli Utara dan disebut-sebut juga kasus dugaan pengadaan obat dari Kapitasi BPJS ini selesai begitu saja.
Mantan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Horas Silaen belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi mengenai kebenaran informasi ini.
“Kapolres Horas Silaen pernah memanggil dr Janri Nababan selaku mantan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Taput terkait kasus dana Kapitasi BPJS yakni pengadaan obat,” sebut sumber media ini.
Demikian juga mantan Kepala Dinas Kesehatan dr JAN saat dikonfirmasi, “apa benar pernah dipanggil Kapolres Tapanuli Utara terkait pengadaan obat sumber dana dari Kapitasi BPJS?” malah memblokir seluler Awak Media (*)