Home / Nusantara

Kamis, 21 Juli 2022 - 06:08 WIB

Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Bukan Sekedar Seremoni Tetapi Bersifat Dasar dan Strategis

Penulis: James Tuju

Minahasa, PERISTIWAINDONESIA.com |

Dalam rangka peningkatan kwalitas pelayanan publik di Minahasa,
Asisten I Pemerintahan Kabupaten Minahasa Drs Reviva Maringka, Rabu (20/7/2022) hadir sebagai narasumber di balai desa Winebetan, Minahasa.

Di kesempatan itu, Asisten I mengatakan tujuan Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD dan kecamatan melaksanakan kegiatan ini supaya kemampuan dan kapasitas perangkat desa termasuk hukum tua di arahkan agar mendapatkan gambaran dasar tentang pengetahuan, keterampilan dan sikap atau Akhlak.

“Semuanya itu senantiasa diperbaharui, sehingga fungsi-fungsi pelayanan publik pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat semakin maksimal pada imbasnya, menjadikan tugas pokok dan fungsi Pemerintahan berjalan sukses mentransformasi program pusat sampai ke desa dengan hasil tugas pokok yang makin optimal,” tuturnya.

Sesi selanjutnya dipimpin Kadis PMD Minahasa Jefri Tangkulung SH menerangkan bahwa sosialisasi ini merupakan program kegiatan tahunan yang sudah di tata di APBDes.

Adapun pola prinsip acaranya bersifat strategis, hal ini sebagai dasar penguatan bagi perangkat desa dan bekal menjalankan tugas-tugas pelayanan masyarakat dalam rangka mengelola anggaran yang prinsip dasarnya harus mempunyai kapasitas dan kemampuan dalam menjalankan tugas Pemerintahan, pelayanan dan pembangunan,” tandasnya.

Lebih tegas disampaikan bahwa sasarannya adalah Hukum tua dan perangkat desa yang baru.

Ditambahkannya, kegiatan ini bersifat wajib karena acara ini tidak seremonial tetapi sangat strategis.

Selain itu, dalam kegiatan ini pembawa materi terdiri dari unsur APIP, APH Kejaksaan Negeri Minahasa, Polres Minahasa dan Inspektorat Kabupaten pemandu acara moderator Sekertaris Kecamatan Langowan Selatan Jouke Moniung SSos.

Di akhir kegiatan di tutup dengan pembagian SPPT-DHKP, PBB P2 oleh Camat Langowan Selatan Donal Lumingkewas SPt kepada hukum tua.

Hukum tua selanjutnya akan menjalankan tugasnya secara berdikari dan mandiri kepada para wajib pajak di objek wilayah kerja desa kecamatan Langowan Selatan dan menyesuaikannya dengan waktu yang telah ditetapkan (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Plt Bupati Langkat Hadiri Pelantikan P2P Pujakesuma

Nusantara

Tingkatkan Kompetensi Fotografer, Pemko Medan Gelar Pelatihan Fotografi  dan Sertifikasi Uji Profesi

Nusantara

Polres Kabupaten Bekasi Terkesan Enggan Menangkap Para Pelaku Penganiayaan

Nusantara

Sinergitas Kodim 1509/Labuha dan Polres Halsel Gelar Baksos Peduli Untuk Negeri

Nusantara

Sekda Jayawijaya Hadiri Musyawarah HMKJ di Wamena

Nusantara

Di Hari Jadi Kota Medan ke 432 Tahun, Wali Kota Medan berharap Kota Medan Semakin Baik dan Kesejahteraan Masyarakat Semakin Meningkat

Nusantara

Jelang HUT Bhayangkara Ke-78, Jajaran Mabes Polri Ziarah ke TMP Kalibata

Nusantara

Paraktisi Hukum : Ada Kesan Bupati Tapteng Gunakan Kekuasaan Untuk Kepentingan Politik