Home / Nusantara

Minggu, 8 Januari 2023 - 09:20 WIB

Pertamina Bayar PBB & BPHTB Rp93,8 Miliar ke Pemkab Langkat, Syah Afandin Ucapkan Terimakasih

Penulis: Muhammad Salim

Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |

Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.

Pertemuan ini agenda penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.

Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.

Dirinya berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.

Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPKAD Langkat Drs Iskandarsyah, Kepala BABPENDA Langkat Dra Hj Muliani S, Kepala BAPEDA Langkat Hj.Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset, Dia Susilo wati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin (*)

Share :

Baca Juga

Nusantara

Pj Gubernur Paulus Waterpauw Hibahkan Mobil Operasional ke Dewan Adat Papua

Nusantara

Raging Bull Slot Machines Casino Review 2024 Play In The Us

Nusantara

Minta Kajari Bongkar SPj 2022/2023 Belanja Rutin Camat Bandar Petalangan Kab. Pelalawan

Nusantara

Relawan Se-Nusantara Sambut Gembira Kemenangan Prabowo-Gibran Unggul di 36 Provinsi.

Nusantara

Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.Kades Laman Raya:Berpotensi Melanggar UU ITE pasal 27 ayat 3, pasal 310 dan 311 KUHP.

Nusantara

Kenapa Sertijab Desa Silatong di Kecamatan Simpang Kanan Tersembunyi dan Terkesan Banyak Masalah Terkait Dandes?

Nusantara

Jasa Raharja Cabang Utama Jakarta Gelar Sosialisasi Tata-Tertib Kendaraan Bermotor dan Keselamatan di Jalan

Nusantara

LSM Berkordinasi Desak, Direskrimsus Polda Sumbar Segera Gelar Perkara Galian C di Sungail Limau