Penulis: Muhammad Salim
Langkat, PERISTIWAINDONESIA.com |
Plt Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan pertemuan dengan Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Pusat, Yanuar Budi Hartanto, di Jakarta, Kamis 5 Januari 2023.
Pertemuan ini agenda penagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) serta BPHTB atau Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan untuk obyek pajak PT Pertamina Puraka II di Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Atas pertemuan yang di agendakan tersebut pihak PT Pertamina Pusat melalui Senior Vice Presiden Aset Manajemen Pertamina Yanuar Budi Hartanto membayarkan kewajibannya yakni PBB dan BPHTB kepada pemerintah Kabupaten Langkat sebesar Rp93,8 miliar.
Syah Afandin mengucapkan banyak terima kasih kepada PT Pertamina yang telah merespon dan membayarkan kewajibannya mengenai PBB dan BPHTB yang berada di Pangkalan Berandan Puraka II Alur Dua Kecamatan Sei Lepan Kabupaten Langkat.
Dirinya berharap dengan pembayaran kewajiban pajak yang di bayarkan oleh PT Pertamina ini bisa membantu pembangunan-pembangunan demi kemajuan di Kabupaten Langkat.
Turut hadir Sekda Langkat Amril SSos MAP, Kepala BPKAD Langkat Drs Iskandarsyah, Kepala BABPENDA Langkat Dra Hj Muliani S, Kepala BAPEDA Langkat Hj.Rina Wahyuni Marpaung SSTP MAP. Perwakilan Pertamina Pusat PJS VP Asset, Dia Susilo wati dan Manager Land Ownership, M Yasir Syawaluddin (*)