Home / Nasional

Minggu, 25 Desember 2022 - 13:37 WIB

PETI Kembali Marak di Sintang, Tampak Jelas di Sepanjang Sungai Kapuas dan Sungai Melawi

Penulis: Linda Susanti

Sintang, PERISTIWAINDONESIA.com |

Pekerja Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) marak beroperasi di Kabupaten Sintang.

Tampak sangat jelas dari jembatan Kapuas dan arah Pantai Sesar serta di aliran sungai Melawi sejumlah mesin jek mulai beroperasi.

Padahal, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sangat tegas mengintruksikan kepada jajarannya agar menindak para pelaku kejahatan, salah satunya penyakit masyarakat dan tambang-tambang ilegal di seluruh Indonesia.

Namun perintah Kapolri ini seolah dipandang sebelah mata oleh Kapolres Sintang.

Faktanya, hari ini Minggu 25 Desember 2022, dari pantauan tim media yang memantau langsung di lapangan, terdapat hingga puluhan set mesin jek merusak lingkungan habitat di bantaran sungai Kapuas dan sungai Melawi hingga air sungai menjadi keruh bercampur merkuri.

Mirisnya, masih terdapat beberapa masyarakat yang memanfaatkan air sungai tersebut untuk kebutuhan sehari-hari mulai dari mandi, mencuci dan sebagainya.

Menurut pengakuan warga yang terdampak, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku sangat keberatan dengan ulah PETI tersebut.

“Mereka ini mulai lagi beraktifitas pak karena mereka ngejar setoran untuk dibagikan ke oknum-oknum yang tidak bertanggung,” ungkap sumber media ini dengan nada kesal.

Karena itu, mereka memohon kepada Kapolda Kalbar dan Mabes Polri agar turun tangan untuk membereskan PETI disini karena sangat menggangu masyarakat setempat, mulai dari kebisingan hingga zat merkuri yang sangat membahayakan kesehatan.

“Apalagi kami masih memanfaatkan air sungai untuk kebutuhan sehari-hari,” harapnya (*)

Share :

Baca Juga

Nasional

Korwil LMA Lapago Apresiasi Kerja Keras LMA Yalimo Dukung Pembangunan Berpola Holistik dan Terintegrasi

Nasional

Waketum DEPINAS SOKSI: Kami Ingatkan Pihak Tertentu Jangan Berpikir Kerdil dan Pengecut Mencoba Coba Ganggu Munas XI SOKSI

Kesehatan

Polres Pelalawan Gelar Acara Puncak Bakti Kesehatan, Sosial dan Penanaman Pohon SSDM Polri Dalam rangka Mengabdi Untuk Negeri

Nasional

Perpres No 82 Tahun 2020 Solusi Antisipasi Masalah Multidimensional Akibat Covid-19

Nasional

Resmikan Rumah Pintar, PLN Dukung Desa Budo Sebagai Desa Wisata 2022

Infrastruktur

Diduga Tanpa PBG, Resto Gacoan Dapat Berdiri Bebas di Duren Sawit

Hukum

KPK Serahkan Berkas Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa ke PKN.

Nasional

MK Tolak Gugatan Perkara Sengketa Pilkada Kabupaten Lampung Selatan