• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Senin, September 14, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Serahkan Berkas Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa ke PKN.

Sahiluddin Lumban gaol by Sahiluddin Lumban gaol
26 Maret 2024
in Hukum, Nasional
0
KPK Serahkan Berkas Dokumen Kontrak Pengadaan Barang/ Jasa ke PKN.
0
SHARES
53
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA , Peristiwaindonesia.com ~   Ketum Pemantau Keuangan Negara (PKN) PATAR SIHOTANG SH.MH. penuhi undangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Senin (25/03/2024)

Ketua umum perkumpulan Pemantau Keuangan Negara Patar Sihotang, SH.,MH., dan anggota PKN mendatangi kantor KPK, ada pun tujuannya mendatangi Gedung anti rasuah tersebut untuk mengambil dokumen LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban ) terkait pengadaan barang dan jasa yang ada di KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Untuk di ketahui lembaga perkumpulan masyarakat PKN Pernah mengajukan permohonan terkait informasi Publik beberapa pekan yang lalu, bahkan pernah di undang oleh pihak KPK untuk klarifikasi terkait permohonan informasi publik tersebut terkait alasan dan kepentingannya.

Hari ini kita mendatangi gedung KPK dan diterima oleh PPID KPK untuk mengambil dokumen LPJ terkait pengadaan barang dan jasa yang ada di KPK, spesifikasinya seperti RAB, program dan pengadaan alat-alat komputer dan lain -lain yang ada di KPK, bahkan sudah di siapkan oleh pihak mereka, dan pastinya tujuan kita ( PKN ) sebagai bagian dari Sosialisasi dan mengimplementasikan UU No 14 tahun 2008,” urainya

Patar mengatakan bahwa lembaga anti rasuah itu patut di apresiasi, sebagai lembaga pemberantasan korupsi. Mereka pastinya mentaati apa yang menjadi perintah undang-undang, mengingat sekarang ini ada begitu banyak birokrasi sepertinya tidak patuh dan tidak menjalankan UU no 14 tahun 2008.

Ini sebagai contoh sekelas KPK saja mereka cukup kooperatif untuk memberikan dokumen yang kita mohonkan, lah ini sekelas oknum pejabat birokrasi, Kepala Desa sepertinya sulit bahkan mereka harus menggunakan kuasa Hukum, secara otomatis kita sebagai masyarakat bertanya kenapa mereka sepertinya mempersulit di saat masyarakat inginkan sebuah keterbukaan, apalagi memang itu bagian dari perintah undang -undang.

Lebih lanjut Patar mengatakan bahwa selama ini Lembaga PKN melakukan sidang sengketa informasi publik di setiap daerah, mengingat ini merupakan sosialisasi dan edukasi baik ke Pejabat publik maupun ke masyarakat luas, agar Undang – undang No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik benar benar di jalankan, mengingat itu merupakan bagian dari pertanggung jawaban pejabat birokrasi ke masyakarat.

Jelas sekali tujuan dari lembaga PKN adalah bagian dari Sosialisasi dan edukasi baik untuk pejabat birokrasi pemerintahan maupun masyarakat, agar UU no 14 tahun 2008 bukan hanya di buat melainkan di realisasikan,Tutup Patar Sihotang, S.H.,M.

Red / Tim.

Previous Post

Panglima TNI Ikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2024

Next Post

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Sahiluddin Lumban gaol

Sahiluddin Lumban gaol

RelatedPosts

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat
Headline

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat

23 Mei 2026
OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON
Daerah

OPINI PUBLIK MENYOROT! OKNUM ASN TERSANGKA NARKOBA DIDUGA TELAH “PULANG”, ADA APA DENGAN PENANGANAN KASUS DI POLRESTA CILEGON

22 Mei 2026
Headline

Pendidikan Kerakyatan dalam Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Transformasi Substansial

4 Mei 2026
Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional
Nasional

Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional

1 Mei 2026
BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran
Headline

BPD Sindangmulya Resmi Adukan Ke Inspektorat dan DPMD Kab. Bekasi Terkait Dugaan Penyimpangan Anggaran

30 April 2026
Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi
Headline

Prosedur PHK Terabaikan, 8 Buruh Langsung Dipolisikan: Pengamat Nilai Ada Kriminalisasi

19 Februari 2026
Next Post
Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Polda Sumut Tangkap 3.860 Orang Terlibat Narkoba

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In