Home / Daerah

Selasa, 23 April 2024 - 13:40 WIB

Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta, SH.MH Akan Sanksi ASN Yang Nongkrong di Kedai Kopi Saat Jam Kerja.

Tapteng, peristiwaindonesia.com ~ Pj. Bupati Tapanuli Tengah Sumatera Utara Dr. Sugeng Riyanta,SH.MH tegaskan, bahwa Jam 08.45. Wib. menunjukkan waktunya para ASN sudah masuk kerja.

Hal tersebut diungkapkan Pj. Bupati menanggapi mencuatnya ke Publik perilaku tidak baik para ASN ditengah-tengah masyarakat, melalui Press release nya kepada media Selasa 23 April 2024.

Belakangan ini sudah menjadi perhatian serius bagi kalangan masyarakat kebiasaan Para Oknum ASN Pemkab Tapteng, yang memilih nongkrong ngerumpi di Kim’s Kopi di Kota Pandan.

Untuk diketahui, Kim’s Kopi, hanya berjarak sekitaran 100 meter dari Kantor Bupati Jln. Ferdinand Lumban Tobing Pandan Tapteng.

Hal itu dikatakan oleh Aktivis Pembangunan Sibolga dan Tapteng Nasrul Pandiangan kepada Gaptacyber.com Selasa 23/04/2024.

Lebih lanjut dikatakan: “Kalau begini bagaimana pelayanan terhadap Masyarakat..??? Apakah karena Pak Pj. Bupati masih diluar Tapteng saat ini sehingga mereka bersantai Ria.??? ujarnya bertanya

Ironinya lagi, pemilik KIM’S Kopi Boru Marpaung kepada Nasrun Pandiangan meminta agar dihapus postingan di TAPTENG BERSATU UNTUK PERUBAHAN (TBUP). ( Red / Tim ) |.

Share :

Baca Juga

Daerah

Gubernur Olly Dondokambey SE Galakkan Pembangunan di Kepulauan Sangihe

Daerah

Pemkab. Tapanuli Tengah Bersama TNI – POLRI Gelar Rapat Pengamanan Idul Fitri 1445 H

Daerah

Polresta Sibolga Ajarkan Tertib Lalulintas Bagi Anak Usia Dini

Daerah

Kapolsek Makimi Gelar Coffee Morning Bersama Penyelenggara Pilkada Nabire

Daerah

Kodim 1509/Labuha Peringati HUT TNI Ke-75

Daerah

Supaya Punya Izin Kementerian KKP, Punya SLO Dari PSDKP Kapal Pukat JHIB Ditangkap KRI Cikalang

Daerah

Kapolres Kota Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK Laksanakan Jum’at Curhat di Masjid Al- Hikmah

Daerah

Kodim 1509/Labuha Gelar Gowes Bareng Forkopimda Halsel