Home / Nasional

Kamis, 24 November 2022 - 17:46 WIB

Pj.Gubernur Papua Pegunungan Akhirnya Diakui Secara Adat Untuk Mengunakan Marga Kogoya dan Dipakaikan Topi Kepala Suku Kogoya

Wamena, PERISTIWAINDONESIA.com

Masyarakat Provinsi Papua Pengunungan wilayah adat Lapago merasa bersyukur kepada Tuhan dengan hadirnya seorang Pribadi terlantik menjadi Pejabat Gubernur Pegunungan, hasil dari perjuangan deklarasi damai papua 1 juni 2022 yang menyepakati dekungan kepada Pemerintah pusat melalui undang undang otsus lalu melahirkan Tiga Daerah Otonomi Baru.

Ketika diminta tanggapannya ketua umum LMA (Lembaga Masyarakat Adat) Dr.Lenis Kogoya S.T.h.,M.Hum mengtakan,

“Ya ini anugerah dari Tuhan, untuk itu mari kita bersatu menerima provinsi baru ini agar kita juga bersama-sama saudara kita yang lainnya dapat sejahtera dalam damai dan kasih sayang tuhan”

Selanjutnya disela sela ramai dan padatnya acara yg dihadiri ribuan masyarakat papua pegenungan, melalui sepatah dua kata PJ Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo mengatakan “mari kita bersatu dan tidak bedakan suku dan marga tapi kita harus dasari dengan cinta dan kasih sesama manusia seperti dirimu mengasihi keluarga mu dan sesama mu”

Untuk itu mari bersama membangun provinsi papua pegunungan sampai kita menuju papua yang sejahtera lebih khusus masyarakat pengunungan, biarlah kasih tuhan mempersatukan kita.

Dikatakannya “Saya anak adat jadi tuhan tidak salah mengirim saya tugas di tempat ini, tuhan tahu bahwa masyarakat provinsi papua pegunungan pasti menerima saya disini” ujarnya

Disambut gemuruh masyarakat peserta yang hadir dan terdengar suara anak koteka menyebutkan Pejabat Gubernur adalah anak adat Kogoya lalu disambut Pj.Gubernur Nikolaus Kondomo yang mengakui, “Ya, terima kasih ,saya Kogoya” semua undagan dan masyarakat pun mengAminkan dan akui secara adat saat itu juga dengan ditandai pemakaian Topi Kepala Suku Kogoya.

(RED)

Share :

Baca Juga

Nasional

Vaksin U60 Massal Ketiga Unsrat Dipantau Langsung Menkes

Hukum

Putusan Final Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Pemohon 01 Dan 03.

Hukum

Lapor Pak Kapolri ; Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Besar dan Desa Matang Gadong, Kec.Matan Hilir Selatan,Kab.Ketapang, Semakin Terkesan Kebal Hukum*

Nasional

Korwil LMA Lapago Apresiasi Kerja Keras LMA Yalimo Dukung Pembangunan Berpola Holistik dan Terintegrasi

Nasional

TKN 08 Kawal Aksi Damai Pendukung Prabowo-Gibran di MK.

Infrastruktur

Desak Inspektorat, Diminta Evaluasi Pembangunan TPS 3R Ciracas Sarat Pengurangan Volume

Nasional

Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Laskar FPI

Nasional

Kabaharkam Polri Bantah Tudingan adanya Operasi ke Para Rektor