• Home
  • Redaksi
  • Info Iklan
Minggu, Agustus 23, 2026
  • Login
peristiwaindonesia.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Kriminal
  • Nusantara
  • Investigasi
  • Selebritis
  • Sportaiment
  • Kesehatan
  • Suara Buruh
  • Daerah
  • Pariwisata
No Result
View All Result
peristiwaindonesia.com
No Result
View All Result
Home Nasional

Jaksa Agung Lantik 31 Anggota Satgas 53

abed nego panjaitan by abed nego panjaitan
29 Desember 2020
in Nasional
0
Jaksa Agung Lantik 31 Anggota Satgas 53
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Penulis: Kiyosi Bombang

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Jaksa Agung RI Dr Burhanuddin SH MH melantik dan mengambil sumpah 31 (tiga puluh satu) orang anggota Satuan Tugas 53 (Satgas 53), Senin (28/12/2020) di Aula Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kompleks Perkantoran Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.

Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgas 53 ini diikuti secara virtual oleh Wakil Jaksa Agung RI Setia Untung Arimuladi SH MHum, Para Jaksa Agung Muda, Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI berserta para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia, dengan tetap menjalankan protokol kesehatan.

Jaksa Agung mengapresiasi Jaksa Agung Muda Intelijen dan Jaksa Agung Muda Pengawasan beserta jajarannya yang telah berkerja keras melaksanakan tugas dan fungsinya, baik dalam rangka mencegah adanya potensi pelanggaran oknum Kejaksaan maupun menindak tegas setiap pelanggaran disiplin.

Menurut Jaksa Agung, pembentukan Satgas 53 ini bukanlah sebagai koreksi, melainkan untuk memperkuat dan mempercepat kinerja Intelijen dan Pengawasan dalam hal penyajian informasi, akurasi, dan kecepatan bertindak dalam menyelesaikan setiap dugaan pelanggaran disiplin.

Pembentukan Satgas 53 ini senafas dengan arahan Presiden Republik Indonesia pada pembukaan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020 pada tanggal 14 Desember 2020.

Dalam arahannya, Presiden telah menyampaikan Kejaksaan adalah wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Setiap tingkah laku dan sepak terjang personil di Kejaksaan dalam penegakan hukum akan menjadi tolak ukur wajah negara dalam mewujudkan supremasi hukum di mata dunia.

Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta penguatan terhadap pengawasan dan penegakan disiplin internal dalam tubuh Kejaksaan adalah hal yang tidak dapat ditawar lagi.

Pemberian nama Satgas 53 ini, kata Jaksa Agung, terilhami dari Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri atau yang biasa disebut PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Di dalam PP 53 terkandung berbagai macam muatan kewajiban, larangan, dan jenis-jenis hukuman disiplin yang dapat dijatuhkan.

Setiap penjatuhan hukuman disiplin haruslah dipandang sebagai bentuk pembinaan, sehingga yang bersangkutan dapat memperbaiki diri dan berperilaku menjadi lebih baik lagi.

Perilaku dan sikap baik yang diterapkan oleh setiap pegawai tentunya akan membawa pula dampak positif bagi institusi. Suatu institusi akan dipandang baik oleh masyarakat jika aparaturnya memiliki landasan integritas yang tak tercela.

Oleh karena itu, maksud dan tujuan dibentuknya Satgas 53 adalah untuk mewujudkan Kejaksaan yang bersih dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap instansi Kejaksaan.

Satgas 53 ini terdiri dari gabungan antara bidang Jaksa Agung Muda Intelijen, Jaksa Agung Muda Pengawasan, dan Pusat Penerangan Hukum yang memiliki karakteristik fungsi yang berbeda namun saling melengkapi.

“Saya menunjuk Jaksa Agung Muda Intelijen sebagai Ketua I Satgas 53 dengan harapan penanganan pelanggaran disiplin dapat ditinjau dari ranah pencegahan, bukan lagi sekadar dalam rangka penindakan. Melalui fungsi intelijen, dugaan pelanggaran disiplin dapat diketahui sejak awal melalui deteksi dini. Dengan upaya dan metode pendeteksian dini ini akan lebih mencegah dan menghindarkan setiap personil Kejaksaan dari perbuatan tercela dan yang dapat merugikan institusi,” terang Burhanuddin.

Disampaikannya, Satgas 53 adalah akselerator dan terobosan penegakan disiplin. Oleh karena itu, kepada Ketua Satgas I (Jaksa Agung Muda Intelijen) dan Ketua Satgas II (Jaksa Agung Muda Pengawasan) agar memastikan keberadaan Tim ini tidak overlaping dengan bidang-bidang lain yang sudah ada.

Di dalam struktur Satgas 53 ini dibentuk 3 (tiga) Tim yang saling berkesinambungan yaitu Tim I sebagai Penerima Laporan dan Aduan Masyarakat, dilanjutkan oleh Tim II dalam Deteksi Dini, dan ditindaklanjuti oleh Tim III dengan melakukan Tindakan Dini.

Selanjutnya dalam amanatnya Jaksa Agung mengharapkan, Pusat Penerangan Hukum yang memiliki fungsi hubungan masyarakat dalam menerima setiap laporan dan aduan masyarakat, sehingga diharapkan dapat menjadi gerbang informasi terkait perilaku dan kinerja pegawai Kejaksaan di seluruh penjuru Indonesia.

Kemudian dalam Bidang Intelijen yang memiliki kemampuan analisis melalui perangkat intelijen akan bergerak menggali lebih dalam informasi dan data yang diterima. Dan dalam Bidang Pengawasan akan menjadi tempat pendisiplinan bagi setiap oknum Jaksa dan/atau pegawai Kejaksaan yang melakukan pelanggaran disiplin.

Dijelaskan Jaksa Agung, kolaborasi dan sinergisitas ketiga lintas bidang ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Pengawasan selaku pelaksana pengendali intern Kejaksaan.

Pengawasan memiliki elemen vital dan berpengaruh dalam memastikan keberhasilan kinerja di seluruh bidang sesuai dengan kode etik, stadar prosedur operasional, dan peraturan perundang-undangan.

“Terlebih saat ini institusi Kejaksaan terus menerus menjadi bahan perhatian, sorotan, dan sekaligus harapan publik. Melalui penguatan tersebut, kehadiran Satgas 53 diharapkan akan menjadi motor penggerak yang mengakselerasi perubahan dan perbaikan institusi Kejaksaan yang kita banggakan ini, sehingga Kejaksaan akan menjadi role model penegak hukum yang profesional, akuntabel, dan berintegritas,” harapnya (*)

Previous Post

Polda Metro Jaya Gelar Silaturahmi Nasional Lintas Agama

Next Post

Kepala Desa Wonorejo Bantu Perobatan Warga 27 Tahun Derita Tumor

abed nego panjaitan

abed nego panjaitan

RelatedPosts

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat
Headline

Gebrakan 20 Mei: Prabowo Subianto dan Arsitektur Baru Negara Pelayan Rakyat

23 Mei 2026
Headline

Pendidikan Kerakyatan dalam Kepemimpinan Prabowo: Sebuah Transformasi Substansial

4 Mei 2026
Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional
Nasional

Dari Amanah ke Aksi: Saiful Chaniago Resmi Pimpin PLN Gas & Energy, Siap Kawal Transformasi Energi Nasional

1 Mei 2026
SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini
Nasional

SSB Duta Arjuna Soccer Sukses Gelar Anniversary Tournament Ke-4, Wadah Kompetisi dan Pembinaan Usia Dini

15 Februari 2026
Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi
Nasional

Rakyat Tenggelam, Menteri Gagap” Ketum GCP . H. Kurniawan Desak Reshuffle Tanpa Kompromi

20 Desember 2025
Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar
Nasional

Ketum DPP Kanjeng Prabu Heriyanto Berkunjung ke Kanwil Imipas Kalbar

8 Desember 2025
Next Post
Kepala Desa Wonorejo Bantu Perobatan Warga 27 Tahun Derita Tumor

Kepala Desa Wonorejo Bantu Perobatan Warga 27 Tahun Derita Tumor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

Sejarah Lahirnya Tahlilan Dalam Upacara Kematian, Khususnya Di Tanah Jawa, Indonesia

23 Februari 2021
SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

SBSI 1992 Minta Jokowi Berikan Pekerjaan Pengganti 514 Korda dan 7.230 Pendamping BSP Kemensos yang Kehilangan Pekerjaan

7 Januari 2022
Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

Ditjen PFM Dihapus, Komisi VIII Berjanji Akan Tindaklanjuti Aspirasi Korda dan Pendamping Kecamatan

18 Januari 2022
RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

RUU Pertanahan Yang Baru, Hak Milik Dicabut Jika Tanah Tak Dipakai

7 Agustus 2020
Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

Atasi Krisis Air Bersih, Tapanuli Utara Butuh Dana Rp 60 Miliar

0
Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

Mikie Funland Beroperasi Kembali Dengan Protokol New Normal

0
Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang juga Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto menjawab pertanyaan saat wawancara di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (18/6/2020)

Yurianto yang Dijuluki “Pembawa Berita Kematian” karena Sampaikan Data Covid-19

0
Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

Konimex Dukung Masyarakat Siapkan Diri Hadapi Pandemi & New Normal

0
Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026

Recent News

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

Seret Oknum ke Propam hingga Puspom TNI, Pelapor Siap Bongkar Praktik Culas ‘Uang Jalan’ BBM Ilegal

19 Juli 2026
Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

Polres Metro Bekasi Kota Gelar Jumpa Pers Guna Paparan Hasil Operasi Berantas Jaya Telah Ungkap 77 Kasus.!!

22 Agustus 2026
Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

Ketum SOKSI: Momentum Presiden Prabowo Memimpin Reformasi Nasional untuk Mengakhiri Paradoks Indonesia

17 Juli 2026
Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

Bisnis Berkedok ‘Home SPA’ Berjamur di Sentra Kota Wisata

22 Agustus 2026
peristiwaindonesia.com

Penerbit :
PT Rajawali Sukmajaya Pers
SK MENKUMHAM Nomor: AHU-41733.40.10.2014
SIUP Nomor: 2472/2306/1.1/0904/08/2017

Follow Us

  • About
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Contact

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

No Result
View All Result

©2008 www.peristiwaindonesia.com "Mandiri Terpercaya dan Profesional"

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In