Penulis: Japar Sidik
Gayo Lues, PERISTIWAINDONESIA.com |
Plt Sekda Ir Bambang Waluyo memimpin evaluasi kinerja dan pemantapan tugas dengan Mendagri melalui zoom meeting.
Acara berlangsung di ruang kerja Bupati Gayo Lues, Selasa (31/1/2023).
Dalam rapat zoom meeting evaluasi kinerja dan pemantapan tugas tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
Menteri dalam negeri Tito karnavian memberikan apresiasi dan terimakasih kepada para penjabat karena sampai saat ini tidak ada yang terlibat dengan masalah hukum, jika terlibat dengan hukum disamping rekan sendiri yang menerima imbasnya, ini juga akan berakibat kepada kepercayaan pemerintah.
Tito karnavian juga mengatakan dalam berakhirnya masa jabatan maka ditunjuknya penjabat daerah, untuk penjabat tersebut Gubernur disahkan melalui keputusan Presiden dan untuk Walikota/Bupati disahkan melalui keputusan Menteri Dalam Negeri.
Ada 3 hal yang penting untuk menjadi pemimpin yang kuat (strong leader) diantara, (1) pijakan yang kuat dalam memiliki kepercayaan dan kepuasan publik (rajin turun secara langsung ke masyarakat), (2) gantung yang kuat dalam membangun hubungan yang baik dengan Otoritas diatasnya dan (3) ditunjang oleh samping yang kuat dalam memiliki supporting Staf yang terbaik mampu mendukung setiap ide, gagasan dan kinerja (loyal, kompeten dan integritas) .
Dilantiknya penjabat kepala daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik, melainkan penjabat kepala daerah adalah pejabat yang di angkat dari struktural jabatan pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama.
Penjabat kepala daerah memiliki kewenangan yang sama dengan KDH kecuali 4 hal yang diatur dalam pasal 132 A ayat(1) dan ayat (2) PP Nomor 49 Tahun 2008 yang di antaranya a. Melakukan mutasi pegawai, b. Membatalkan perijinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya dan/atau mengeluarkan perijinan yang bertentangan dengan yang dikeluarkan pejabat sebelumnya, c. Membuat kebijakan tentang pemekaran daerah yang bertentangan dengan kebijakan pejabat sebelumnya, dan d. Membuat kebijakan yang bertentangan dengan kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.
Dan sesuai arahan Presiden pada rapat koordinasi nasional kepala daerah dan Forum Koordinasi pimpinan daerah di minta untuk Kendalikan inflasi, turunkan kemiskinan ekstrem, turunkan stunting, sesuaikan kegiatan pemanfaatan ruang (KKPR) dan persetujuan pembangunan gedung (PBG), bangun dana abadi dan pasti dana APBD dibelanjakan untuk produk-produk buatan dalam negeri, menunjukkan keunggulan dan keunikan dari setiap daerah, jaga stabilitas politik dan keamanan menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 dan jamin kebebasan beragama.
Dilanjutkan, dengan Dirjen tausi korim mengatakan hasil dari evaluasi Kabupaten Gayo Lues APBD pendapatannya 100,22 belanjanya 97,10 , untuk inflasi Indeks perkembangan harga (di atas 1) proxy inflasi di atas 1℅ (-1,44), untuk tingkat kemiskinan ekstrem (Rata-rata nasional prov=1, 74 kab=2,64 ) jiwa 4.010 ℅ 4,18 , untuk stunting (Rata-rata nasional 21,6℅) 34,6 , untuk realisasi P3DN (40℅) 72,19 , untuk pengangguran (rata-rata nasional 5,86) 6 dan untuk jumlah rendah 3.
Hadir dalam acara tersebut, Plt Sekda Ir Bambang Waluyo, Asisten l Muslim SE, asisten II Ir H Irwansyah, para SKPK, para Kabag Setdakab dan undangan lainya (*)