Home / Daerah / Investigasi

Sabtu, 20 April 2024 - 09:11 WIB

Polres Tapteng Bersama Dokter Forensik RSUD Pandan Ungkap Identitas Temuan Kerangka Manusia Dari Goa Sibura-bura Tapian Nauli.

Tapteng, peristiwaindonesia.com ~Polres Tapanuli Tengah bersama Dokter Forensik RSUD Pandan berhasil identifikasi kerangka manusia yang ditemukan di Lingkungan 4 Siburabura Desa Tapian Nauli Satu Kec. Tapian Nauli Kab. Tapteng, Rabu (17/4/2024)

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH melalui Kapolsek Kolang AKP Taher Lubis, SH menyampaikan bahwa informasi awal setelah di temukan kerangka manusia tersebut, Pihaknya menerima laporan adanya warga desa Mela 1 Kec. Tapian Nauli Kab. Tapteng yang kehilangan orangtua sekitar tanggal 28 Februari 2024.

Kapolsek Kolang menjelaskan bahwa identitas kerangka manusia yang berhasil di identifikasi yakni Hirman Hutabarat (78 thn) Pensiunan, Kristen, warga Mela I kec Tapian Nauli Kab. Tapteng

“Berdasarkan keterangan keluarga Hirman Hutabarat (78 thn) bahwa beliau mengalami pikun dan meninggalkan rumah sekitar Februari 2024 lalu” terang Kapolsek Kolang

Rasman Weldimar Hutabarat (52 thn) warga Kota Depok (Merantau) merupakan anak kandung dari Hirman Hutabarat (78 thn) dan mengaku bahwa kerangka manusia tersebut adalah kerangka orang tua kandungnya serta telah melaporkan ke Polsek Kolang Polres Tapanuli Tengah untuk dilakukan test DNA.

Setelah dilakukan tes DNA yang oleh tim Forensik RSUD Pandan dipimpin oleh Dr. Binsar Halomoan Lubis menyatakan hasil test DNA bahwa Hirman Hutabarat (78 thn) merupakan ayah kandung dari Rasman Weldimar Hutabarat (52 thn).

Selain test DNA kepada anak kandung Hirman Hutabarat (78 thn) juga dilakukan test DNA kepada adik kandung almarhum yakni Hotman Derita Hutabarat.

“Hasil test kedua sampel DNA jelas membenarkan bahwa kerangka Hirman Hutabarat (78 thn) merupakan ayah kandung dari Rasman W. Hubarat (52 thn) dan Abang Kandung dari Hotman Derita Hutabarat” tegas Kapolsek

Saat ini, Kerangka Hirman Hutabarat (78 thn) telah diserahkan ke pihak keluarga untuk dimakamkan dengan disertai surat pernyataan yang disaksikan oleh pihak berwajib. ( Tim ).

Share :

Baca Juga

Daerah

Normalisasi Sungai Parmaldoan Tapteng Usulan Prioritas Musrenbang Prov. Sumut.

Daerah

Jawaban Apa Yang Saya Berikan Kepada Anak, Bila Mereka Tahu Bapaknya Disiksa Jagoan Tapteng.

Daerah

Rehab Jembatan Aek Badan Unte Mungkur Tapteng Sumut Diduga Proyek Siluman.

Investigasi

LSM LIRA Pertanyakan Refusing Penanganan Covid-19 Dinkes Karo

Daerah

Dinas Pendidikan Tinjau PKBM Muda-mudi Papua Hebat Milik Yayasan Peduli Difabel Nabire

Daerah

Antisipasi Kejahatan, Polres Sibolga Patroli ke Rumah-Rumah Kosong Yang Ditinggal Mudik Penghuni.

Daerah

Polres Tapanuli Tengah Sumut, Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Tiba 2024.

Hukum

Kami Meminta APH Tertibkan dan Penjarakan Sebagai Efek Jera Kepada Pelaku Penimbun Tabung Gas LPG 50 Kilo dan 12 Kilo Gram