Home / Headline

Selasa, 22 Desember 2020 - 16:29 WIB

Polri Tangani 148 Perkara Perdagangan Orang Selama 2020

Penulis: Marjuddin Nazwar

Jakarta, PERISTIWAINDONESIA.com |

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri sepanjang tahun 2020 tercatat telah menangani 148 perkara terkait kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Kapolri Jenderal Idham Azis menjelaskan, dari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini. Atau jika dalam persentase penyelesaian perkara (selra) sekira 85 persen.

“Terkait perdagangan orang (TTPO) selesaikan 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85%,” kata Idham dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual, di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (22/12/2020).

Idham menyebut, dalam bidang operasional, Polri menerima 238.384 kejahatan yang dilaporkan. Sekira 173.035 kasus telah diselesaikan diantaranya.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara (73%) meningkat 2% dibandingkan tahun 2019,” ujar Idham.

Sementara itu, pemberantasan street crime atau kejahatan jalanan, Polisi menuntaskan 3.900 perkara pencurian dan kekerasan dari 5.349 perkara. Atau sebesar 73% penyelesaiannya.

“Pemberantasan street crime, tuntas 3.900 perkara curas dari 5.349 perkara,” jelas Idham (*)

Share :

Baca Juga

Headline

Telah Kehilangan STNK Motor PCX

Headline

Diduga Sudin SDA Jakarta Timur “Sewakan Pompa Air” Milik Pemerintah ke Pihak Kontraktor

Headline

DPW RATU PRABU Propinsi Jawa Tengah Siap Mengawal Program Makan Bergizi Gratis

Headline

Masa Aksi Serukan “‎Batalkan SK Depinas SOKSI Pimpinan Misbahkun”, Pelanggar UU Ormas Permenkum No 18 dan No 2 Tahun 2025

Headline

Jalin Sinergitas,Ketua Presidium FPII dan Pengawas DPI Kunjungan Kerja Ke Lapas Kelas I Cipinang

Headline

Penyerahan SK Pengangkatan Koordinator Wilayah Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat dan Papua Barat Daya

Headline

APH Diminta Periksa Pokja Proyek Rehabilitas SDN 175761 Pulo Pakpahan

Headline

Ketum SBSI 1992: Pengurus Serikat Buruh Dapat Jadi Kuasa Hukum di PHI