Penulis: Jampang Ginting
Karo, PERISTIWAINDONESIA.com |
Presiden LSM LIRA Pusat bersama Bupati LSM LIRA tanah Karo Nawari Sembiring dan Gubernur LSM Lira Provinsi Sumut berkunjung ke tanah Karo, Rabu (10/2/2021) siang.
Mereka bermaksud untuk memantau hutan lindung Kawasan Taman Hutan Raya (Tahura), yang selama ini gundul akibat dirambah oleh msyarakat di jalan tembus kabupaten Karo-Langkat.
Selama ini kawasan Tahura itu digarap oleh masyarakat beberapa desa di sekitar Tahura tersebut. Oleh karena itu, Bupati LSM LIRA Karo mengundang Presiden LSM LIRA bersama-sama turun ke lokasi guna memantau hutan lindung kawasan Tahura Bukit Barisan tersebut.
“Awalnya penggarapan tersebut hanya sekitar 10-an keluarga saja. Mereka masih nyoba-nyoba. Tak disangka secara pelan-pelan mereka membuka hutan tersebut, dan sekarang sudah massif. Diperkirakan yang telah membuka hutan lindung kawasan Tahura berkisar 200-an keluarga dan saat ini mereka telah membangun rumah serta menetap tinggal di kawasan hutan itu.
Ironisnya, Bupati Karo Terkelin Brahmana tetap membiarkan mereka menguasai hutan lindung itu.
Guna mengantisipasi penggundulan hutan Tahura, kata Nawari Sembiring sebagai Bupati LSM LIRA Karo bersama Alexsander Ginting selaku Sekda LIRA tanah Karo mengundang Presiden LSM LIRA Pusat dan sejumlah anggota tim untuk memantau langsung hutan lindung di kawasan Tahura Bukit Barisan (*)