Penulis: Dedy Hutasoit
Taput, PERISTIWAINDONESIA.com |
Terkait dugaan ijazah palsu oknum Bupati Tapanuli Utara (Taput) NN, yang memakai gelar “Drs” disoal Profesor Yusup Leonard Henuk MRur Sc PhD.
Menurut Guru Besar ini, ia memiliki bukti kuat atas dugaan gelar palsu yang dipergunakan NN dari Universitas Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa (STPMD) “APMD” Yogyakarta.
“Kita selaku masyarakat Tapanuli Utara tidak mau dipimpin oleh seseorang yang memakai gelar palsu, sebab dampaknya akan dirasakan generasi penerus nantinya. Kita melihat bahwa tingkat mutu pendidikan di Kabupaten Tapanuli Utara semakin buruk,” ungkap Prof Yusup Leonard Henuk, Senin (20/12/2021) .
Profesor Yusup Leonard Henuk MRur Sc PhD mengaku memiliki bukti kuat terkait dugaan ijazah palsu yang selama ini dipergunakan NN.
“Kita sudah dari STPMD Yogyakarta, sejumlah dokumen sudah kita pegang terkait dugaan ijazah palsu tersebut. Bahkan memory wisuda juga sudah ada, bahwa yang bersangkutan (NN) tidak tertera pada memory wisuda. Hal ini sejalan dengan pengakuan NN pada suatu acara melalui Fitcom, bahwa gelar “Drs” merupakan turun temurun dari orangtuanya,” beber Prof Henuk.
Diharapkannya, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi dapat segera menindak lanjuti surat dari Kemendagri melalui Dirjen Otda tersebut.
“Untuk itu kita mendesak Bapak Gubernur Sumatera Utara agar memfasilitasi dan klarifikasi atas dugaan ijazah palsu pemakaian gelar “Drs” NN, dengan tujuan agar masyarakat Tapanuli Utara tidak semakin banyak tertipu,” harap Profesor Yusup Leonard Henuk.
Hal senada disampaikan warga Siborong-borong.
“Gubernur kiranya segera memfasilitasi dan melakukan Klarifikasi terkait dugaan ijazah palsu atas pemakaian gelar “Drs” oleh NN tersebut. Pasalnya, masyarakat sangat menantikan jawabannya,” ucap salah satu warga bermarga Nababan di Kecamatan Siborongborong.
Salah seorang Tokoh Masyarakat yang berdomisili di Jakarta, yang juga mantan anggota DPR RI dari Partai Golkar, Anthon Sihombing kepada kru media ini melalui WhatsApp-nya merasa heran atas bergulirnya kasus ini.
“Kalau laki-laki, masalah kasus perempuan mungkin bisalah di damaikan. Tapi, kalau memakai gelar “Drs” tanpa pendidikan dan mengaku karena gelar orangtua, waduhhh… Kalau itu benar, maka bisa dikategorikan pembodohan dan penipuan terhadap semua, apalagi sebagai pejabat publik,” tulisnya.
Dirjen Otda, Akmal Malik belum berhasil dikonfirmasi dan belum memberikan jawaban saat dikonfirmasi melalui WhatsApp-nya.
Sebelumnya oknum Bupati NN kepada sejumlah media mengaku belum menerima surat terkait fasilitasi dan klarifikasi dari Dirjen Otda yang disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara, yang ramai di perbincangkan tersebut (*)