Sibolga, Peristiwaindonesia.com
Proyek Rehab Rumah Sakit Umum (RSU) Dr. Ferdinand Lumban Tobing Kota Sibolga saat ini jadi sorotan masyarakat.
Walau masa kontrak telah berakhir dan sudah di adendum selama 50 hari kerja sampai (27/02/2024) para pekerja masih terlihat sibuk bekerja.
Disebut bahwa pihak Rekanan belum dapat mencairkan dana sesuai progres yang sudah dikerjakan dengan alasan Anggaran Pemko Sibolga devisit.
Disebut pula bahwa pencopotan Kepala DInas PKAD Kota Sibolga ada hubungan nya dengan terlambatnya pembayaran dana proyek rehab RSU Dr. FL Tobing ini,
Sumber yang tidak bersedia nama nya dimuat dalam berita mengatakan: “Kita salut pada rekanan karena walaupun pihak PKAD belum mencairkan dana proyek, mereka terus bekerja menyelesaikan proyek tersebut.
Walau menggunakan dana mereka sendiri, memang apapun alasan nya proyek tersebut sudah menjadi tanggung jawab rekanan sampai pekerjaan proyek tersebut selesai.
Besarnya biaya Rehab RSU tersebut yang mencapai Rp. 22 M. lebih juga menjadi sorotan.
Oleh karenanya salah seorang warga masyarakat SM Munte mengatakan “Dalam waktu dekat kita akan menyurati BPK-RI agar mengaudit fisik dan keuangan proyek di maksud.
Dia katakan, bila mana nanti dari hasil LHP BPK-RI ditemukan ada dugaan yang di Mark Up.
Kami sebagai Warga masyarkat mengharapkan kepada BPK-RI untuk menyampaikan temuan itu ke pihak yang berwajib untuk ditindak lanjuti sesuai ketentuan Hukum yang berlaku.
Ditempat terpisah pemerhati pembangunan Kota Sibolga Edward Manalu mengatakan: Saya perhatikan ketika melewati RSU Dr. FL Tobing dari mulai pekerjaan pagar, sampai selesai dikerjakan.
Bahwa pekerjaan pagar itu tidak bagus karena tiang pagar yang sudah tua dan keropos dibungkus dengan bangunan baru, jadinya dari luar terlihat bagus dan mulus padahal didalam keropos, ungkapnya.
Dirut RSU Dr. FL Tobing dr Ivona ketika dikonfirmasi terkait sorotan warga masyarakat ini, tidak pernah berhasil ditemui di kantor nya sebab Dirut RSU, Dr. FL Tobing ini selalu menghindar dan seakan alergi dengan Wartawan.
Sahiluddin